pembunuhan TNI
Keluarga Irwan Anggara Tuntut Keadilan Atas Kasus Pembunuhan Anggota TNI di Sentani
Waktu saya bicara dengan Kasat (Kasat Reskrim) saya debat karena ada fakta, ketika keluar dari cafe dan ditusuk pasti berdarah dan memegang perut, kar
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Marius Frisson Yewun
Penangkapan sesuai Prosedur
Kapolres Jayapura AKBP Umar Nasatekay ketika dihubungi Tribun-Papua.com, Rabu (7/5/2025) pagi, mengatakan jika keluarga keberatan bisa mengajukan bukti ke pengadilan. Penetapan tersangka sesuai dengan bukti rekaman CCTV dan keterangan dari saksi-saksi.
"Kalau memang keluarga keberatan dan punya bukti silahkan ke pengadilan," ujarnya.
Baca juga: Jhon Tabo Buka Musrembang Perdana Papua Pegunungan, Gubernur Ajak Semua Bupati Kompak Bangun Daerah
Umar juga membantah keluarga tersangka kesulitan menghubungi dirinya terkait kasus ini. "Tidak pernah koordinasi dengan saya," katanya.
Sebelumnya, korban bernama Sersan Kepala (Serka) Richard Lodowik Baransano, yang diketahui bertugas di Tim Intelijen (Timintel) Korem 172/PWY, ditemukan tewas dengan luka tusuk di beberapa bagian tubuh.
Peristiwa pengeroyokan yang menewaskan Serka Richard Lodowik terjadi, Jumat (28/3/2025) sekitar pukul 04:15 WIT dini hari di Cafe S. Korban dikeroyok dan ditikam hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.