Demo Mahasiswa Uncen Jayapura Ricuh
Rektor Uncen: Kerusakan Mobil Saat Demo Diserahkan ke Hukum, Mahasiswa Diproses Sesuai Aturan Kampus
Oscar menegaskan, pihak universitas akan menindak tegas mahasiswa yang terbukti melanggar aturan kampus.
Penulis: Yulianus Magai | Editor: Paul Manahara Tambunan
Selain itu, ada seorang warga terkena lemparan batu dari massa.
Aksi dimulai pukul 08.14 WIT dengan persiapan alat peraga, kemudian orasi dari Ketua Umum BEM Uncen, Yanes Hisage.
Dalam orasinya, Yanes meyebut kenaikan UKT membuat mahasiswa Papua semakin kesulitan.
Baca juga: Kapolresta Jayapura Kota Sebut Pemicu Ricuh di Uncen Papua Akibat Massa Lumpuhkan Aktivitas Kampus
Ia juga menekankan bahwa universitas tidak boleh dijadikan ajang bisnis dan menolak keterlibatan pihak perusahaan dalam operasional kampus.
Sementara itu, Kapolresta Kota Jayapura AKBP Fredrickus Maclarimboen mengungkapkan aksi mahasisw Uncen di luar kawasan kampus tidak mengantongi izin dari kepolisian.

Massa aksi juga disebut memaksakan untuk menghentikan aktivitas kampus, kemudian memaksa menutup pintu gerbang.
"Tidak ada ijin resmi dari kami, jadi mereka ini melanggar aturan," kata Kapolresta kepada Tribun-Papua.com.
Demikian juga mahasiswa, lanjut Fredrickus, tidak berkoordinasi dengan pihak kampus.
Polisi pun masih melakukan identifikasi untuk mengungkap pelaku pelemparan yang melukai tigia anggota polisi yakni Briptu Diki, Bribu Aan, dan Aipta Nursalam.
"Aksi diterima oleh pihak Rektorat diwakili rektor III untuk menerima aspirasi dari mahasiswa. Kemudian saling tarik menarik antara petugas kepolisian, pihak kampus, dan massa," ujarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.