ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

tobias silak

Aksi Nasional Front Justice For Tobias Silak Tuntut Percepatan Proses Hukum Aparat

Sudah lebih dari 10 bulan sejak kejadian, namun hingga kini proses persidangan belum juga dimulai, padahal bukti-bukti sudah jelas," kata Kristian.

Tribun-Papua.com/Yulianus Magai
PENEMBAKAN WARGA SIPIL: Front Justice for Tobias Silak menggelar aksi demonstrasi di Perumnas III Waena Kota Jayapura, Papua, Senin (26/5/2025). Mereka menuntut keadilan atas kematian Tobias Silak usaia ditembak peluru aparat. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Yulianus Magai

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Front Justice for Tobias Silak menggelar aksi demonstrasi secara serentak di berbagai kota di Indonesia dan Papua untuk menuntut keadilan atas kasus penembakan yang menewaskan Tobias Silak.

Aksi di Kota Jayapura sendiri digelar di Perumnas III Waena, Kota Jayapura, Papua Senin (26/5/2025).

Baca juga: YKKMP Minta TNI-Polri dan TPNPB Silahkan Berperang Namun Tetap Lindungi Warga Sipil di Yahukimo

Koordinator lapangan, Kota Jayapura Kristian Kobak, menyatakan, aksi ini berlangsung di setidaknya 13 kota besar di Indonesia dan Papua. Mereka menuntut percepatan proses hukum terhadap empat aparat pelaku penembakan Tobias yang terjadi pada 20 Agustus 2024.

"Sudah lebih dari 10 bulan sejak kejadian, namun hingga kini proses persidangan belum juga dimulai, padahal bukti-bukti sudah jelas," kata Kristian.

Baca juga: IMIPA Sulut Menyalurkan Bantuan Rp37,9 Juta Untuk Korban Banjir dan Tanah Longsor di Jayawijaya

Kristian menambahkan, pihak kepolisian dan kejaksaan dianggap lamban dalam menangani kasus ini. Bahkan, menurutnya, ada upaya perlindungan terhadap para pelaku.

Front Justice for Tobias Silak dan keluarga korban merasa diperlakukan tidak adil karena belum ada kejelasan hukum, sementara mereka terus menuntut keadilan.

Baca juga: Melalui Program “Torang Tanya, Wali Kota Jawab” Warga Jayapura Sampaikan Sejumlah Keluhan

Aksi ini menjadi bentuk solidaritas nasional untuk menuntut keadilan atas kasus yang dinilai telah lama diabaikan.

"Sudah 10 bulan lebih kasus ini dibiarkan tanpa kepastian hukum. Tujuan kami jelas: mendesak agar proses persidangan segera dilaksanakan, dan pelaku lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka," tegas Kristian

Baca juga: Avsec Bandara Timika Klarifikasi Soal Pengiriman 15 Peluru Dalam Bungkus Rokok

Dalam aksi ini, mereka mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Mempercepat proses persidangan terhadap pelaku yang sudah ditetapkan.

2. Mengungkap dan menindak dua pelaku lainnya yang belum diproses hukum.

3. Melakukan aksi nasional secara serentak sebagai bentuk tekanan terhadap lambannya proses hukum.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved