Pemkab Sarmi
Bupati Sarmi Keluarkan Edaran Larangan Gratifikasi dan Mendorong Pemanfaatan Data Dukcapil
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan antara dinas kesehatan, dinas sosial, dan dinas pendidikan dan kebudayaan. Kerja sama bertujuan un
Penulis: Anderson Esris | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Dalam rangka pelaksanaan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) KPK 2025 dan pemanfaatan data kependudukan, Pemerintah Kabupaten Sarmi, melalui kantor badan inspektorat pada Selasa (27/5/2025), melakukan penandatanganan kerjasama terkait surat edaran bupati tentang larangan gratifikasi/pungli dalam pelayanan publik.
Selain itu, dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dengan beberapa dinas terkait.
Baca juga: Bapenda Sarmi Optimalisasi Pembayaran Retribusi Pajak Melalui Bank Papua
Penandatanganan perjanjian kerja sama ini dilakukan antara dinas kesehatan, dinas sosial, dan dinas pendidikan dan kebudayaan. Kerja sama bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan data kependudukan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sarmi, Dominggus Catue, S.K.M, M, Kes, mengatakan, dengan adanya perjanjian kerja sama ini, diharapkan data kependudukan dapat dimanfaatkan secara efektif dan efisien untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung program-program pembangunan.
Baca juga: Disdikbud Sarmi Tingkatkan Pemahaman Pendidik Terkait Penerapan Ijazah Elektronik
Bupati Catue menambakan, terkait surat edaran bupati tentang larangan gratifikasi/pungli dalam pelayanan publik tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang bersih dan transparan.
Selain itu penandatanganan surat edaran dan perjanjian kerja sama ini merupakan langkah konkret pemerintah Sarmi dalam mendukung pelaksanaan MCSP KPK 2025 dan meningkatkan kualitas pemerintahan yang baik.
Baca juga: Pertamina Regional Papua Maluku Terima Kunjungan DPRK Sarmi Bahas Distribusi BBM
“Program hari ini kita tetapkan agar kedepannya kegiatan ini akan berguna dan bermanfaat untuk kita semua di Sarmi, dan kami berharap tidak ada lagi gratifikasi yang terjadi, secara khusus di pemerintahan atau di OPD tertentu,” katanya.(*)
Tribun-Papua.com
Bupati Sarmi
Dominggus Catue
Info Pemkab Sarmi
Pemkab Sarmi
suap dan gratifikasi
gratifikasi
Disdukcapil Sarmi
Polres Sarmi
| Pemkab Sarmi Tetapkan CFD Jadi Nafas Baru Ekonomi Mama Papua |
|
|---|
| Jelang HUT ke-24 Sarmi, Bupati dan Wakil Pimpin OPD Belanja Hasil Kebun Mama-mama Papua |
|
|---|
| Pemkab Sarmi Sinkronkan Iman dan Etos Kerja Demi Hasilkan ASN Berintegritas Tinggi |
|
|---|
| Damai Natal di Aula Sarmi: Saat Ego Luruh dalam Pelukan Keluarga Besar |
|
|---|
| Mengakhiri Era Bekerja dengan Asumsi, Pemkab Sarmi Menerapkan Aplikasi Satu Data |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ddddffgs.jpg)