ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Biak Numfor

Yafdas, Kampung Non-Registrasi di Biak Telah Menerima DD Tahap Awal Rp215 Juta

Sebanyak 26 keluarga penerima manfaat menerima bantuan tunai sebesar Rp250 ribu per bulan untuk Januari hingga Juni 2025. Totalnya Rp1,5 juta per kelu

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
DANA DESA : Penjabat Kepala Kampung Yafdas, Erwin Kbarek saat dikonfirmasi usai penyerahan BLT kepada warganya, di Balai Kampung Yafdas, Selasa (3/6/2025). Mereka menerima DD yang bersumber dari APBD Biak Numfor. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Pemerintah Kampung Yafdas, Distrik Samofa, Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua telah menerima penyaluran Dana Desa (DD) tahap pertama tahun anggaran 2025 sebesar Rp.215 juta. Dana ini merupakan bagian dari total alokasi sebesar Rp.532 juta yang bersumber dari APBD Biak Numfor.

Sumber DD kampung ini berbeda dengan kampung lain yang menerima langsung dari pemerintah pusat, sebab Kampung Yafdas dan dua kampung lainnya belum teregistrasi di pemerintah pusat atau Non-registrasi sehingga pembiayaan ditanggung oleh kabupaten.

Baca juga: Pemkab Biak Numfor Alokasikan DD Untuk 3 Kampung Non-Registrasi

Penyaluran dilakukan secara terbuka kepada masyarakat penerima manfaat dan disaksikan oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Distrik Samofa, pejabat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), anggota DPRK dari daerah pemilihan dua, serta aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat, bertempat di Kantor Kampung Yafdas.

Penjabat Kepala Kampung Yafdas, Erwin Kbarek, kepada awak media menjelaskan bahwa dana desa digunakan untuk sejumlah program prioritas, termasuk bantuan tunai langsung, program ketahanan pangan, serta insentif kader Posyandu dan ketua RT.

Baca juga: Bupati Biak Minta Lion dan Sriwijaya Ubah Jadwal Penerbangan Agar Tidak Menyulitkan Masyarakat

“Sebanyak 26 keluarga penerima manfaat menerima bantuan tunai sebesar Rp250 ribu per bulan untuk Januari hingga Juni 2025. Totalnya Rp1,5 juta per keluarga pada tahap pertama ini,” ujar Erwin Kbarek saat ditemui di Balai Kampung Yafdas, Selasa (3/6/2025)

Selain bantuan tunai, disalurkan pula anggaran sebesar Rp.35 juta untuk program ketahanan pangan yang dikelola melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dari total Rp.100 juta yang direncanakan untuk satu tahun.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penembakan Misterius di Wamena Papua Pegunungan, Dua Buruh Bangunan Tewas

“Kami juga menyalurkan insentif bagi kader Posyandu dan ketua RT, serta memberikan bantuan makanan tambahan untuk balita,” imbuhnya

Erwin berharap bantuan yang disalurkan dapat memberi dampak positif bagi masyarakat dan dimanfaatkan secara bijak.

Baca juga: Vivin Pelajar SMP di Yalimo, Papua Gendong Adik Bayi Sambil Belajar, Guru Ikut Sedih

“Jangan lihat besar kecilnya bantuan, tapi ini adalah bentuk perhatian pemerintah dalam meringankan beban ekonomi keluarga,” ungkapnya

Erwin juga menegaskan bahwa proses penentuan penerima bantuan dilakukan secara selektif agar tidak terjadi tumpang tindih dengan program bantuan lainnya.

Baca juga: Ingin Kuliah Tapi Tetap Bisa Kerja? Harapan Masyarakat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

"Kami menetapkan penerima bantuan berdasarkan data dan kriteria yang jelas, yakni keluarga yang belum pernah menerima bantuan dari program lain. Tujuannya agar bantuan ini bisa merata dan tepat sasaran,” pungkasnya.

Kampung Yafdas memiliki 792 kepala keluarga dengan total 2.421 jiwa. Pemerintah kampung berkomitmen untuk terus mengelola dana desa secara transparan dan akuntabel sesuai dengan kebutuhan masyarakat.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved