Biak Numfor
Pemkab Biak Numfor Alokasikan DD Untuk 3 Kampung Non-Registrasi
Sehingga mereka belum bisa menerima dana desa dari pusat. Karena itu, kami alokasikan anggaran melalui APBD untuk menjamin pelayanan pemerintahan kamp
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mengalokasikan dana desa (DD) untuk tiga kampung yang belum menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat akibat kampung itu belum teregistrasi di pusat atau non-regsitrasi.
Ketiga kampung tersebut adalah Kampung Sorido di Distrik Biak Kota, Kampung Yafdas di Distrik Samofa, dan Kampung Wodu Makuker di Distrik Andei.
Baca juga: Bupati Biak Minta Lion dan Sriwijaya Ubah Jadwal Penerbangan Agar Tidak Menyulitkan Masyarakat
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, dalam keterangan resminya kepada media, di Kantor BPKAD Biak, Selasa (3/6/2025) mengatakan 3 kampung ini belum memiliki kode registrasi kampung dari Kementerian Dalam Negeri.
“Sehingga mereka belum bisa menerima dana desa dari pusat. Karena itu, kami alokasikan anggaran melalui APBD untuk menjamin pelayanan pemerintahan kampung tetap berjalan,” ujar Gunadi.
Baca juga: BREAKING NEWS: Penembakan Misterius di Wamena Papua Pegunungan, Dua Buruh Bangunan Tewas
Menurut Gunadi, dana tersebut digunakan untuk membiayai operasional kampung seperti pembayaran honor aparat, pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat kampung.
"Besaran anggaran yang kami alokasikan untuk masing-masing kampung kurang lebih sebesar Rp.500 juta dalam tahun anggaran 2025. Untuk tahap pertama, baru Kampung Yafdas yang direalisasikan sebesar Rp.215 juta,” ungkapnya.
Baca juga: Vivin Pelajar SMP di Yalimo, Papua Gendong Adik Bayi Sambil Belajar, Guru Ikut Sedih
Sementara dua kampung lainnya, yaitu Kampung Sorido dan Kampung Wodu Makuker, masih dalam tahap proses administrasi.
Gunadi pun mendorong kedua kampung tersebut untuk segera menyelesaikan persyaratan administratif agar pencairan dana desa tahap pertama dapat segera dilakukan.
Baca juga: Ingin Kuliah Tapi Tetap Bisa Kerja? Harapan Masyarakat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi
"Kami harap dua kampung ini segera melengkapi administrasi yang diperlukan agar proses realisasi tidak tertunda,” ungkap Gunadi
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Yafdas yang dinilai telah memanfaatkan alokasi dana desa dengan baik dan sesuai peruntukan.
Baca juga: Remaja Ini Ditangkap Usai Mencuri Uang, Korban Merugi Rp 36 Juta
“Pemerintah kabupaten memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Yafdas karena telah menyalurkan dan menggunakan dana desa secara transparan untuk menjawab kebutuhan masyarakat kampung,” tutup Gunadi
Sekedar diketahui, dari 254 kampung penerima dana desa yang bersumber dari APBN, sebanyak 250 kampung sudah menerima dana desa tahap pertama, sementara 4 kampung lainnya masih dalam proses pencairan.(*)
Tribun-Papua.com
Wakil Bupati Biak Numfor
Bupati Biak Numfor
Markus Mansnembra
Kepala Kampung di Biak Numfor
Anggaran Dana Desa
dana desa
Kampung Sorido
Kampung Yafdas
Kampung Wodu Makuker
KAPP Serahkan 500 Ekor Ayam Untuk Dukung OAP Biak Jadi Tuan di Negerinya |
![]() |
---|
PDAM Biak Bentuk Tim Penagihan yang Turun Langsung ke Pelanggan |
![]() |
---|
Pemkab Biak dan BI Tingkatkan Penerapan Digitalisasi Keuangan |
![]() |
---|
Penutupan Sidang DPRK, Bupati Biak Numfor Janji Tingkatkan PAD |
![]() |
---|
Pemkab Biak Numfor Meresmikan BUMDes Manprip di Kampung Binsari |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.