ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Biak Numfor

Pemkab Biak Numfor Alokasikan DD Untuk 3 Kampung Non-Registrasi

Sehingga mereka belum bisa menerima dana desa dari pusat. Karena itu, kami alokasikan anggaran melalui APBD untuk menjamin pelayanan pemerintahan kamp

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
DANA DESA BIAK : Kepala BPKAD Biak Numfor, Gunadi saat diwawancara terkait alokasi dana desa tahun 2025. Ia memastikan tiga kampung non administrasi dibiayai oleh APBD. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mengalokasikan dana desa (DD) untuk tiga kampung yang belum menerima kucuran dana desa dari pemerintah pusat akibat kampung itu belum teregistrasi di pusat atau non-regsitrasi. 

Ketiga kampung tersebut adalah Kampung Sorido di Distrik Biak Kota, Kampung Yafdas di Distrik Samofa, dan Kampung Wodu Makuker di Distrik Andei.

Baca juga: Bupati Biak Minta Lion dan Sriwijaya Ubah Jadwal Penerbangan Agar Tidak Menyulitkan Masyarakat

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor, Gunadi, dalam keterangan resminya kepada media, di Kantor BPKAD Biak, Selasa (3/6/2025) mengatakan 3 kampung ini belum memiliki kode registrasi kampung dari Kementerian Dalam Negeri.

“Sehingga mereka belum bisa menerima dana desa dari pusat. Karena itu, kami alokasikan anggaran melalui APBD untuk menjamin pelayanan pemerintahan kampung tetap berjalan,” ujar Gunadi.

Baca juga: BREAKING NEWS: Penembakan Misterius di Wamena Papua Pegunungan, Dua Buruh Bangunan Tewas

Menurut Gunadi, dana tersebut digunakan untuk membiayai operasional kampung seperti pembayaran honor aparat, pelaksanaan program pemerintahan, pembangunan, pembinaan, serta pemberdayaan masyarakat kampung.

"Besaran anggaran yang kami alokasikan untuk masing-masing kampung kurang lebih sebesar Rp.500 juta dalam tahun anggaran 2025. Untuk tahap pertama, baru Kampung Yafdas yang direalisasikan sebesar Rp.215 juta,” ungkapnya.

Baca juga: Vivin Pelajar SMP di Yalimo, Papua Gendong Adik Bayi Sambil Belajar, Guru Ikut Sedih

Sementara dua kampung lainnya, yaitu Kampung Sorido dan Kampung Wodu Makuker, masih dalam tahap proses administrasi. 

Gunadi pun mendorong kedua kampung tersebut untuk segera menyelesaikan persyaratan administratif agar pencairan dana desa tahap pertama dapat segera dilakukan.

Baca juga: Ingin Kuliah Tapi Tetap Bisa Kerja? Harapan Masyarakat di Tengah Ketidakpastian Ekonomi

"Kami harap dua kampung ini segera melengkapi administrasi yang diperlukan agar proses realisasi tidak tertunda,” ungkap Gunadi

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Yafdas yang dinilai telah memanfaatkan alokasi dana desa dengan baik dan sesuai peruntukan.

Baca juga: Remaja Ini Ditangkap Usai Mencuri Uang, Korban Merugi Rp 36 Juta

“Pemerintah kabupaten memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kampung Yafdas karena telah menyalurkan dan menggunakan dana desa secara transparan untuk menjawab kebutuhan masyarakat kampung,” tutup Gunadi

Sekedar diketahui, dari 254 kampung penerima dana desa yang bersumber dari APBN, sebanyak 250 kampung sudah menerima dana desa tahap pertama, sementara 4 kampung lainnya masih dalam proses pencairan.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved