ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Biak Numfor

DP3AKB Biak Numfor Terus Berupaya Tekan Pernikahan Dini yang Masih Terjadi

“Tim DP3AKB melakukan edukasi langsung ke masyarakat melalui penyuluh yang tersebar di semua distrik dan kampung. Mereka memberikan pemahaman kepada

Tribun-Papua.com/istimewa
PERNIKAHAN DINI: Kepala DP3AKB Biak Johanna Naap saat diwawancara Kamis, (12/6/2025). Ia memastikan pihaknya terus menggencarkan sosialisasi dan edukasi untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua terus melakukan sosialisasi dan edukasi secara intensif untuk mencegah pernikahan anak di bawah umur yang masih terjadi di wilayah tersebut.

Kepala DP3AKB Biak Numfor, Johanna Naap, mengatakan bahwa pernikahan dini banyak terjadi akibat faktor sosial, tekanan ekonomi keluarga, serta kurangnya pemahaman masyarakat tentang usia ideal pernikahan.

Baca juga: Boaz Salossa Berikan Motivasi kepada Atlet Sepak Bola di Sentra Pembinaan Olahraga di Doyo Baru 

“Tim DP3AKB melakukan edukasi langsung ke masyarakat melalui penyuluh yang tersebar di semua distrik dan kampung. Mereka memberikan pemahaman kepada orang tua dan remaja mengenai dampak negatif dari pernikahan usia dini,”ujar Johanna saat ditemui di Biak, Kamis (12/6/2025).

Menurut Johanna, pernikahan pada usia anak kerap menimbulkan masalah di kemudian hari karena pasangan belum matang secara fisik dan mental. Untuk itu, pihaknya menekankan pentingnya kesiapan usia dalam membangun rumah tangga.

Baca juga: Aparat Temukan Dokumen Panglima TPNPB Budi Daya Ganja di Hutan Papua

Sebagai bagian dari upaya pencegahan, DP3AKB Biak juga memanfaatkan aplikasi Elsimil (Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil) untuk mendampingi calon pengantin. 

Aplikasi ini membantu memeriksa kesiapan pasangan, baik dari sisi kesehatan maupun psikologis, sebelum melangsungkan pernikahan.

Baca juga: LIPUTAN KHUSUS: Disorda Papua Sebut Venue Bekas PON Masih dalam Perawatan, Pemda Diminta Dorong PAD 

“Jika ditemukan calon pengantin masih di bawah umur, maka kami akan menunda proses pernikahan tersebut. Kami pastikan hanya pasangan yang siap secara usia dan kesehatan yang bisa melanjutkan proses ke jenjang pernikahan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pernikahan dini bukan solusi atas masalah ekonomi atau kenakalan remaja. "Sebaliknya, itu justru bisa memicu persoalan baru dalam rumah tangga,” tandasnyat

Baca juga: Polisi Ungkap Identitas KKB yang Tewas dalam Baku Tembak di Wamena: Dia Keponakan Egianus Kogoya

DP3AKB berkomitmen terus memperluas jangkauan edukasi dan mendorong peran aktif semua pihak, termasuk tokoh adat dan tokoh masyarakat, dalam menekan angka pernikahan usia dini di Biak Numfor.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved