ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

DPRK Yapen

DPRK Yapen Janji Tindak Lanjut Aspirasi Massa Unjuk Rasa Terkait Galian C di Anotaurei

Kalau bicara soal regulasi, pasti sebelumnya sudah regulasi terkait galian C. Tetapi kami di sini anggota baru jadi akan kami kroscek kembali melalui

Tribun-Papua.com/Marvin Raubaba
MASYARAKAT YAPEN : Suasana audiensi DPRK Yapen bersama 10 perwakilan massa unjuk rasa di Ruang Rapat Komisi, Gedung DPRK setempat, Kamis (12/6/2025). Mereka melakukan unjuk rasa terkait perusahaan galian C yang memberikan dampak buruk terhadap lingkungan sekitar. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Menanggapi aspirasi masyarakat yang unjuk rasa di depan Gedung  DPRK Yapen, sejumlah anggota DPRK yang dipimpin Ketua Komisi B, Elias Wihyawari langsung menggelar audiensi bersama 10 perwakilan massa aksi unjuk rasa di Ruang Rapat DPRK pada hari yang sama, Kamis (12/6/2025).

Dari hasil audiensi itu, DRPK sepakat untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat dengan memeriksa regulasi tentang aktivitas perusahaan tambang galian C.

Baca juga: Praktek Calo Tiket Pesawat Subsidi di Intan Jaya, Legislator Ini Temui Pihak UPBU Bilogai

"Kalau bicara soal regulasi, pasti sebelumnya sudah regulasi terkait galian C. Tetapi kami di sini anggota baru jadi akan kami kroscek kembali melalui Bapem Perda DPRK Yapen," ungkapnya.

Jika hasil pemeriksaan menunjukan bahwa regulasi terkait aktivitas galian C di sana sudah tidak sesuai dengan tuntutan zaman, maka legislator akan berupaya membuat regulasi baru yang sesuai dengan kondisi saat ini.

Baca juga: PAUD Binaan CSR AFT Pattimura Luluskan 32 Anak yang Membayar SPP Dengan Sampah

DPRK nampaknya juga telah memiliki rencana untuk menelusuri semua perusahaan yang beroperasi di Yapen untuk memastikan keseriusan pihak  perusahaan dalam memperhatikan dampak usaha mereka terhadap lingkungan.

"Jadi kami dari DPR sudah menerima mereka punya aspirasi, untuk seterusnya akan kami rumuskan dan tindaklajuti sesuai dengan mekanisme kedewanan yang ada," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved