Diskominfo Sarmi
Diskominfo Sarmi Telah Memasang Starlink Gratis di 5 Kampung, Masih Berlanjut ke Kampung Lain
Sudah lima kampung yang kami pasang Starlink. Saat ini kami sedang menunggu petunjuk dari pimpinan, kampung-kampung mana saja yang akan kami pasang ke
Penulis: Anderson Esris | Editor: Marius Frisson Yewun

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI - Pemerintah Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus melakukan pemasangan jaringan telekomunikasi dan internet (Starlink) di kampung-kampung.
Lima dari 34 kampung yang sudah terpasang perangkat Starlink adalah Kampung Berber Distrik Bonggo, Kampung Armopa, Kampung Ansudu, Kampung Konerjan, dan Kampung Samanente Distrik Tor Atas.
Baca juga: 4 Anggota Polresta Jayapura Menjalani Sidang Disiplin Sebagai Peringatan Untuk Anggota Lain
Plt Kepala Diskominfo Sarmi, Stephenson Derek, mengungkapkan bahwa terkait sisanya yang belum pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan daerah terkait kampung-kampung mana saja yang akan menjadi prioritas pemasangan selanjutnya.
“Sudah lima kampung yang kami pasang Starlink. Saat ini kami sedang menunggu petunjuk dari pimpinan, kampung-kampung mana saja yang akan kami pasang ke depan," ujar Stephenson Derek di Sarmi, Sabtu, (14/6/2025).
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Astra Motor Papua Bersih-bersih Kali Acai Kota Jayapura
Stev menambahkan bahwa proses pemasangan dapat segera dilakukan asalkan infrastruktur dasar seperti listrik sudah tersedia. "Kalau listriknya sudah ada, tinggal kami usulkan. Kalau disetujui, langsung dipasang," jelasnya.
Pemasangan Starlink ini juga merupakan bagian dari dukungan kami Dinas Kominfo Sarmi terhadap program 100 hari kerja bupati dan wakil bupati yang diprioritaskan pada pelayanan publik.
Baca juga: Kantor Imigrasi Jayapura Gandeng PMI Gelar Kegiatan Sosial Kemanusiaan: Donor Darah dan Penyuluhan
Di samping itu Starlink juga menjadi bagian dari upaya Pemkab Sarmi untuk memperluas akses informasi dan komunikasi di daerah 3T, atau wilayah-wilayah yang sebelumnya belum terjangkau jaringan telekomunikasi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.