Papua Tengah Terkini
Penggunaan Dana Otsus di Papua Tengah Harus Menyentuh OAP
Miinimal 30?ri dana tersebut digunakan untuk belanja pendidikan, lalu 20% untuk belanja kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Penulis: Calvin Louis Erari | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papuatengah.com, Calvin Louis Erari
TRIBUN-PAPUATENGAH.COM, NABIRE - Dana Otonomi Khusus (Otsus) merupakan, anggaran yang dialokasikan dari APBN untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu daerah, salah satunya di Provinsi Papua Tengah.
Sementara, tujuan daripada dana Otsus sendiri untuk, mempercepat proses pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kemudian, minimal 30 persen dari dana tersebut, digunakan untuk belanja pendidikan, lalu 20 % untuk belanja kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Diketahui, pengelolaan dana Otsus juga, diawasi oleh berbagai pihak, seperti, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan lembaga pengawas lainnya, baik secara internal maupun eksternal.
Baca juga: Serapan Dana Otsus Tahap Pertama Untuk Biak Numfor Lebih Dari 60 Persen
Berkaitan dengan manfaat daripada dana tersebut, maka masyarakat selalu berharap agar pengelolaan dana Otsus bisa dikelolah dengan baik oleh pemerintah, agar dapat menyentuh rakyat.
Menyikapi harapan masyarakat atas dana Otsus itu sendiri, Anggota DPR Provinsi Papua Tengah, Nancy Natalia Raweyai mengatakan, berkaitan dengan pengelolaan dana Otsus, itu kembali pada kesadaran diri yang mengelolah dana ini.
"Supaya dana ini dapat betul-betul menyentuh masyarakat sesuai peruntukannya," kata Nancy kepada Tribun-Papuatengah.com, Sabtu, (19/7/2025).
Kemudian menurut Nancy, para pengelolah dana Otsus juga harus lebih transparan, agar masyarakat dapat mengetahuinya secara jelas, arah daripada dana tersebut.
"Kenapa transparansi sangat dibutuhkan, karena dana Otsus ini untuk masyarakat. Jadi marilah dengan dana yang ada ini, kita membuat perubahan diatas negeri ini," ujarnya.
Diketahui, pada akhir 2025, dana Otsus telah diturunkan dari pusat ke seluruh daerah di Papua Tengah.
Sementara, sesuai data yang dikeluarkan dalam website DJPK. Kemenkeu.go.id, rekapitulasi alokasi dana Otsus 2025, yang ditransfer ke seluruh daerah di Papua Tengah sebesar Rp. 2.555.608.215 rupiah.
Baca juga: Penyaluran Dana Otsus di Tanah Papua Berjalan Lamban, Wamendagri Ribka Haluk Berang: Saya Kejar!
Dari jumlah anggaran ada, terbagi diantaranya, untuk Provinsi Papua Tengah sebesar Rp. 880.180.992 rupiah, lalu, untuk Kabupaten Mimika, menerima Otsus sebesar Rp. 230.033.690.000 rupiah,
Kemudian untuk Kabupaten Nabire, sebesar Rp. 220.644.639, Paniai sebesar, Rp. 243.790.548 rupiah, Puncak Jaya sebesar Rp. 241.805.013 rupiah, Dogiyai sebesar Rp. 160.403.741 rupiah, Puncak sebesar Rp. 300.159.919 rupiah, Intan Jaya sebesar Rp. 149.521.286, dan Deiyai sebesar Rp. 129.068.387 rupiah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.