ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PSU Papua

KPU Sarmi Ajak Warga Salurkan Hak Pilih di TPS Pada 6 Agustus 2025

Haris juga berharap warga yang telah terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih tambahan

Tribun-Papua.com/Anderson Esris
PSU PAPUA - Koordinator Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sarmi, Haris Everdson Karubaba ketika wawancara, Senin, (4/8/2025). Ia memastikan undangan PSU sudah mulai dibagikan kepada pemilih. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI – Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua 2025, Koordintaor Divisi Teknis Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi, Haris Everdson Karubaba, mengimbau masyarakat setempat agar dapat memberikan hak suaranya sesuai hati nurani.

Haris juga berharap warga yang telah terdaftar dalam DPT (Daftar Pemilih Tetap), Daftar Pemilih Pindahan dan Daftar Pemilih tambahan (DPTb), agar jangan lupa datang ke TPS masing-masing pada 6 Agustus 2025.

Baca juga: Persipura Patah di Yogyakarta, Ditekuk Klub Milik Prabowo Subianto

Imbauan tersebut disampaikan Anggota Komisioner KPU, Koordintaor Divisi Teknis Penyelenggara Haris Everdson Karubaba saat di temui media di ruang kerjanya Kantor KPU Sarmi, Senin, (4/8/2025).

Selain itu, ditegaskan juga terkait distribusi C-6 pemberitahuan-KWK atau dikenal dengan undangan sudah didistribusikan ke KPPS melalui PPD per tanggal 1 Agustus 2025. 

Baca juga: KPU Papua Pastikan 38.303 Kotak Suara Telah Sampai ke PPD

“Diharapkan KPPS menyampaikan sampai kepada pemilih," jelasnya.

Bagi warga yang tidak menerima C-6 pemberitahuan karena alasan tertentu, warga tersebut dapat menggunakan hak pilihnya dengan menggunakan KTP-el apabilah namanya terdaftar dalam DPT.

Baca juga: Wamendagri Minta PSU Gubernur Papua Tidak Ternodai Kecurangan Atau Kelalaian

Terkait pendistribusian logistik, Haris menjelaskan, bahwa untuk Distrik Apawer Hulu dan Tor Atas dimulai hari ini, sedangkan sisanya akan di mulai pada H-1.

Hal ini disampaikan sebagai imbauan agar masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih agar datang ke TPS untuk menyalurkan hak suaranya pada 6 Agustus nanti.(*)

Sumber: Tribun Papua
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved