PSU Papua
KPU Sarmi Sebut BTM-CK Raih 10.754 Suara dan MDF-AR Raih 6.716 Suara
genda dimulai dengan pembacaan berita acara pengesahan hasil pleno dari 10 distrik yang dibacakan oleh Koordintaor Divisi Teknis
Penulis: Anderson Esris | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris
TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua resmi menetapkan hasil perolehan suara pada pleno rekapitulasi pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua tingkat kabupaten di Aula Kantor KPU Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Rabu, (13/8/2025).
Agenda dimulai dengan pembacaan berita acara pengesahan hasil pleno dari 10 distrik yang dibacakan oleh Koordintaor Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sarmi, Haris Karubaba, mewakili Ketua KPU Sarmi, Yohanes R Yenggu.
Baca juga: Lanny Jaya Berupaya Perbaharui 173 Ribu Data Warga yang Masih Tercatat Secara Offline
10 Distrik tersebut meliputi, Distrik Sarmi, Distrik Tor Atas, Distrik Pantai Barat, Distrik Pantai Timur, Distrik Bonggo, Distrik Apawer Hulu, Distrik Sarmi Selatan, Distrik Sarmi Timur, Distrik Bonggo Timur, dan Distrik Pantai Timur Bagian Barat.
Dari hasil penghitungan, paslon nomor urut 01, Benhur Tomi Mano dan Constan Karma (BTM-CK) memperoleh suara sah, 10.754 suara.
Baca juga: Pemkot Jayapura Mulai Bangun Dapur yang Memproduksi 3.000 Porsi MBG Tiap Hari
Sementara calon gubernur nomor urut 02, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) memperoleh 6, 716 suara sah. Dari hasil perolehan suarah sah tersebut, BTM CK unggul 4, 038 suara
Demikian berita acara yang dibuat dalam 7 rangkap dan masing-masing di tandatangani oleh ketua dan anggota KPU serta saksi pasangan calon yang hadir.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Nabire Hari Ini: Ada Awan Tebal dan Hujan Mengguyur
Berita acara tersebut ditandatanani oleh Ketua KPU Sarmi, Yohanes Richard Yenggu, disaksikan oleh Anggota Komisioner KPU dan Bawaslu, Serta Kedua saksi pasangan calon Benhur Tomi Mano, Costan Karma dan Mathius D Fakhiri, Aryoko Rumaropen.
Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang ini diharapkan dapat memastikan keakuratan dan transparansi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua tahun 2025.
Baca juga: Pemkab Biak Siapkan Lomba Renang Lintas Pulau Dalam Rangka HUT RI
KPU Kabupaten Sarmi berkomitmen untuk melaksanakan proses ini dengan profesional, transparansi dan angkuntabel. Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar hingga penutupan.(*)
Dewan Adat Ajak Warga Papua Tidak Respon Keputusan MK Dengan Tindakan Merugikan |
![]() |
---|
MK Jadwalkan Putusan Sengketa PSU Pilgub Papua pada 17 September 2025 |
![]() |
---|
Polres Jayapura Siagakan 150 Personel Jelang Putusan MK Atas Hasil PSU Papua |
![]() |
---|
Rakyat Bersuara: Seruan Tegas dari Tanah Papua Untuk Akhiri Polemik PSU Gubernur |
![]() |
---|
LDII Papua Imbau Masyarakat Menghormati Proses Demokrasi PSU Papua |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.