ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PSU Papua

KPU Sarmi Sebut BTM-CK Raih 10.754 Suara dan MDF-AR Raih 6.716 Suara

genda dimulai dengan pembacaan berita acara pengesahan hasil pleno dari 10 distrik yang dibacakan oleh Koordintaor Divisi Teknis

|
Tribun-Papua.com/Anderson Esris
PSU PAPUA DI SARMI - Prosesi pembacaan hasil pleno oleh Komisioner KPU Kabupaten Sarmi di Aula Kantor KPU Rabu (13/8/2025). Pasangan BTM-CK unggul dengan meraih 10.754 suara. Sedangkan pasangan lawan MDF-AR memperoleh 6,716 suara. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Anderson Esris

TRIBUN-PAPUA.COM, SARMI- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua resmi menetapkan hasil perolehan suara pada pleno rekapitulasi pemilihan suara ulang (PSU) Pilkada Gubernur Papua tingkat kabupaten di Aula Kantor KPU Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua, Rabu, (13/8/2025).

Agenda dimulai dengan pembacaan berita acara pengesahan hasil pleno dari 10 distrik yang dibacakan oleh Koordintaor Divisi Teknis Penyelenggara KPU Sarmi, Haris Karubaba, mewakili Ketua KPU Sarmi, Yohanes R Yenggu.

Baca juga: Lanny Jaya Berupaya Perbaharui 173 Ribu Data Warga yang Masih Tercatat Secara Offline

10 Distrik tersebut meliputi, Distrik Sarmi, Distrik Tor Atas, Distrik Pantai Barat, Distrik Pantai Timur, Distrik Bonggo, Distrik Apawer Hulu, Distrik Sarmi Selatan, Distrik Sarmi Timur, Distrik Bonggo Timur, dan Distrik Pantai Timur Bagian Barat.

Dari hasil penghitungan, paslon nomor urut 01, Benhur Tomi Mano dan Constan Karma (BTM-CK) memperoleh suara sah, 10.754 suara.

Baca juga: Pemkot Jayapura Mulai Bangun Dapur yang Memproduksi 3.000 Porsi MBG Tiap Hari

Sementara calon gubernur nomor urut 02, Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen (Mari-Yo) memperoleh 6, 716 suara sah. Dari hasil perolehan suarah sah tersebut, BTM CK unggul 4, 038 suara

Demikian berita acara yang dibuat dalam 7 rangkap dan masing-masing di tandatangani oleh ketua dan anggota KPU serta saksi pasangan calon yang hadir.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Nabire Hari Ini: Ada Awan Tebal dan Hujan Mengguyur

Berita acara tersebut ditandatanani oleh Ketua KPU Sarmi, Yohanes Richard Yenggu, disaksikan oleh Anggota Komisioner KPU dan Bawaslu, Serta Kedua saksi pasangan calon Benhur Tomi Mano, Costan Karma dan Mathius D Fakhiri, Aryoko Rumaropen.

Proses rekapitulasi hasil penghitungan suara ulang ini diharapkan dapat memastikan keakuratan dan transparansi hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Papua tahun 2025.

Baca juga: Pemkab Biak Siapkan Lomba Renang Lintas Pulau Dalam Rangka HUT RI

KPU Kabupaten Sarmi berkomitmen untuk melaksanakan proses ini dengan profesional, transparansi dan angkuntabel. Kegiatan tersebut berjalan aman dan lancar hingga penutupan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved