ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Biak Numfor

Bupati Biak Sampaikan Pertanggungjawaban APBD 2024 di Sidang Paripurna DPRD

Dalam paparannya, bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah dijalankan oleh 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD)

Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
Paripurna DPRK - Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, sampaikan pidato dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Biak Numfor masa sidang III tahun sidang 2025 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 serta Raperda Non APBD tahun 2025. 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Bupati Biak Numfor, Markus Mansnembra, hadiri pembukaan Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Biak Numfor masa sidang III tahun sidang 2025 yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024 serta Raperda Non APBD tahun 2025.

Sidang Paripurna dibuka oleh Ketua DPRK Biak Numfor, Daniel Rumanasen. Hadir pula Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Kapissa, pejabat pemda Biak, Forkopimda dan seluruh anggota DPRK Biak Numfor, bertempat di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Biak Numfor, Selasa (19/8/2025)

Dalam paparannya, bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan APBD 2024 telah dijalankan oleh 50 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan 100 program, 187 kegiatan dan 516 sub kegiatan.

Baca juga: UPDATE Hasil Pilkada Papua oleh KPU: Enam Kabupaten Tuntas, BTM-CK Ungguli Mari-Yo, Selisih 3.453

Realisasi pendapatan daerah pada periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024 mencapai Rp1,44 triliun atau 96,13 persen dari total anggaran Rp1,50 triliun. Sedangkan belanja daerah terealisasi Rp1,42 triliun atau 91,60 persen dari anggaran Rp1,55 triliun.

Untuk pembiayaan daerah, penerimaan terealisasi Rp50,64 miliar atau 44,84 persen dari target Rp112,95 miliar, yang bersumber dari SiLPA 2023 sebesar Rp25,64 miliar dan pinjaman daerah Rp25 miliar. 

Sementara itu, pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp55,57 miliar, terdiri dari penyertaan modal Rp570 juta dan pembayaran cicilan pokok utang tahun 2023 sebesar Rp30 miliar serta cicilan pokok 2024 Rp25 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat minus Rp4,92 miliar dan SiLPA per 31 Desember 2024 sebesar Rp10,53 miliar.

Baca juga: Bupati Lanny Jaya Ajak Masyarakat Wiringgambut Kembangkan Desa Wisata

Bupati menegaskan, pelaksanaan APBD 2024 mengacu pada tema Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) “Memantapkan daya saing daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi demi terwujudnya Biak Numfor yang Mandiri, Sejahtera, dan Berkelanjutan”.

Sementara itu, prioritas pembangunan difokuskan pada pengembangan ekonomi kerakyatan, peningkatan mutu SDM, percepatan infrastruktur strategis, serta pemantapan tata kelola pemerintahan menuju e-government.

Selain itu, pada masa sidang III ini DPRK juga akan membahas dua Raperda Non APBD, yakni Raperda Penyelenggaraan Pemerintahan Kampung dan Raperda Pengembangan, Pembinaan, serta Perlindungan Bahasa dan Sastra Biak. 

Baca juga: Wagub Papua Pegunungan Ajak 8 Bupati Stop Dukung Program Iblis

Kedua Raperda tersebut diajukan untuk memperkuat tata kelola pemerintahan kampung sekaligus melestarikan warisan budaya lokal.

“Semoga sidang paripurna ini dapat berjalan aman, tertib, dan lancar. Saya yakin dan percaya kita mampu mewujudkan perbaikan tata kelola pemerintahan, pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang sehat, untuk peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur, penguatan perlindungan sosial, pengembangan ekonomi berbasis potensi daerah," tandasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved