Pemkab Mimika
Bupati Mimika Larang ASN Umbar Masalah Internal di Media Sosial
“Media sosial seharusnya menjadi sarana untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat dan membangun, bukan menjadi ruang untuk
Ringkasan Berita:
- Larangan Medsos: Bupati Mimika melarang ASN mengumbar masalah internal pemerintahan di media sosial.
- Fungsi Positif: Media sosial harusnya digunakan untuk meningkatkan pelayanan, bukan memicu salah tafsir publik.
- Jaga Citra: ASN wajib menjaga etika, tanggung jawab, dan kehormatan institusi di ruang digital.
- Fokus Utama: Prioritas ASN adalah tetap menjaga disiplin, integritas, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUA.COM, TIMIKA – Bupati Mimika, Provinsi Papua Tengah Johannes Rettob larang Aparatur Sipil Negara (ASN) umbar masalah internal pemerintah di media sosial.
Pesan ini disampaikan Johannes saat memimpin apel gabungan ASN di Pusat Pemerintahan SP3, Kabupaten Mimika, Senin (8/6/2026).
Bupati mendukung jika media sosial digunakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, bukan sebaliknya.
Baca juga: Kapolres Nabire Ajak Warga Tidak Saling Hujat di Momen Piala Dunia
Johannes menegaskan bahwa setiap ASN memiliki tanggung jawab menjaga citra serta kehormatan institusi tempat mereka bekerja. Karena itu mereka harus memahami batasan dalam membagikan informasi yang berkaitan dengan aktivitas pemerintahan.
“Media sosial seharusnya menjadi sarana untuk menyebarkan informasi yang bermanfaat dan membangun, bukan menjadi ruang untuk memperlihatkan persoalan internal yang dapat menimbulkan salah tafsir di masyarakat,” kata Johannes.
Baca juga: Kesbangpol Biak Numfor Dorong 18 Parpol Berikan Pendidikan Politik Bagi Warga
Sebagai pelayan masyarakat, bupati minta ASN menunjukkan etika, kedewasaan dan tanggung jawab dalam setiap aktivitas, termasuk saat menggunakan media sosial. “Yang terpenting adalah kinerja dan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Apel tersebut juga menjadi momentum untuk mengingatkan pentingnya disiplin, integritas, dan profesionalisme aparatur dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan berwibawa.(*)
| Pemkab Mimika Susun Perbup Baru untuk Dongkrak Pelayanan Dasar Posyandu |
|
|---|
| Realisasi APBD Mimika Baru 11 Persen Didominasi Belanja Operasional |
|
|---|
| Wakil Bupati Mimika Tegaskan Pentingnya Disiplin dan Pengawasan Pegawai |
|
|---|
| Wabup Mimika Beri Pesan Tegas Untuk OPD yang Miskin Kreativitas |
|
|---|
| Wabup Mimika Ingatkan Lagi Pejabat Tidak Sadar Untuk Segera Kembalikan Randis |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/poduiaisai172383.jpg)