ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Info Kejadian Jayapura

Rawan Korupsi Dana Desa, DPRK Jayapura Tinjau Kembali Regulasi Kampung Adat 

Masyarakat mengeluh karena kepala kampung menggunakan dana desa dan dana kampung untuk kepentingan pribadi.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
DANA DESA - Ketua Komisi A DPRK Jayapura Wilhelmus Manggo 

"Kalau memang terus akan terjadi, efeknya penyerapan anggaran tidak diharapkan, [uang] kaya milik pribadi. Bukan jiwa membangun, lebih bagus kasih kembali ke administratif saja," ujarnya.

Baca juga: Jaksa dan Pemerintah se-Papua Teken PKS: Dana Desa dan Koperasi Merah Putih Kini Diawasi Ketat

Macetnya pelaporan dana desa, Gurik mengungkap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan penyalahgunaan dana desa sebesar Rp 60 miliar di Kabupaten Jayapura.

"Hasil temuan BPK, Rp 60 miliar, ada hasil temuan, saya minta di inspektorat untuk memberikan hasil laporan temuan supaya saya bisa minta tim turun ke lapangan, kira-kira apa yang dilakukan, pembangunan fisik, pajak, penyaluran, seperti apa," katanya.

Gurik mengatakan, masyarakat juga datang menemuinya menanyakan pembangunan dari dana desa.

"Beberapa kampung ada masalah, kami bilang [langsung] ke rekening kepala kampung," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved