Info Kejadian Jayapura
Rawan Korupsi Dana Desa, DPRK Jayapura Tinjau Kembali Regulasi Kampung Adat
Masyarakat mengeluh karena kepala kampung menggunakan dana desa dan dana kampung untuk kepentingan pribadi.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
"Kalau memang terus akan terjadi, efeknya penyerapan anggaran tidak diharapkan, [uang] kaya milik pribadi. Bukan jiwa membangun, lebih bagus kasih kembali ke administratif saja," ujarnya.
Baca juga: Jaksa dan Pemerintah se-Papua Teken PKS: Dana Desa dan Koperasi Merah Putih Kini Diawasi Ketat
Macetnya pelaporan dana desa, Gurik mengungkap, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah menemukan penyalahgunaan dana desa sebesar Rp 60 miliar di Kabupaten Jayapura.
"Hasil temuan BPK, Rp 60 miliar, ada hasil temuan, saya minta di inspektorat untuk memberikan hasil laporan temuan supaya saya bisa minta tim turun ke lapangan, kira-kira apa yang dilakukan, pembangunan fisik, pajak, penyaluran, seperti apa," katanya.
Gurik mengatakan, masyarakat juga datang menemuinya menanyakan pembangunan dari dana desa.
"Beberapa kampung ada masalah, kami bilang [langsung] ke rekening kepala kampung," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/SA-Ketua-Komisi-A-DPRK-Jayapura-Wilhelmus-Manggo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.