Lapas Serui
Lapas Serui MoU Dengan 6 Dinas Untuk Perkuat Program Pembinaan
Penandatanganan MoU bersama Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pert
Penulis: Yulian Marvin Raubaba | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba
TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Serui memperkuat sinergi pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) bersama enam instansi daerah.
Penandatanganan MoU bersama Dinas Tenaga Kerja, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian, Dinas Perindustrian, serta Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen, berlangsung di Aula Lapas Serui, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: KAPP Serahkan 500 Ekor Ayam Untuk Dukung OAP Biak Jadi Tuan di Negerinya
Sementara Dinas Kesehatan Kepulauan Yapen, yang juga terlibat dalam kerja sama, akan dijadwalkan penandatanganan pada kesempatan berikutnya.
Kalapas Kelas II B Serui, Antonio Luis Pui Ximenes Da Costa, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang mendukung program pembinaan di Lapas Serui.
Baca juga: BPKAD Supiori Minta OPD Manfaatkan Dana Transfer Pusat Dengan Baik
Ia menilai penandatanganan MoU ini menjadi bukti nyata bahwa pembinaan warga binaan bukan hanya tugas Lapas semata, melainkan tanggung jawab bersama.
“Dengan adanya sinergi lintas sektor ini, kami optimis warga binaan tidak hanya mendapat pembinaan mental, tetapi juga keterampilan nyata yang bisa membantu mereka kembali ke masyarakat dengan lebih percaya diri,” ujar Kalapas.
Baca juga: Lomba Baca Puisi Digelar di Aikima Jayawijaya, Begini Pesan Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah
Antonio menambahkan, kerja sama dengan OPD akan membuka jalan bagi pengembangan program pelatihan kerja, pemberdayaan UMKM warga binaan, hingga peningkatan hasil perkebunan dan perikanan yang selama ini menjadi fokus pembinaan di Lapas Serui.
Mewakili Pemerintah Daerah, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kepulauan Yapen, Jefri Max Boy Manderi, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin selama tiga tahun terakhir.
Baca juga: DPRK Jayawijaya Evaluasi Disbudpar dan Panitia Festival Budaya Lembah Baliem
Pemerintah daerah berterima kasih kepada Kalapas dan jajaran karena sudah memberi ruang bagi OPD untuk berperan dalam pembinaan warga binaan.
“Mereka juga bagian dari masyarakat yang wajib kita bimbing agar saat bebas nanti, dapat memberi dampak positif bagi lingkungannya,” kata Jefri.
Baca juga: Ricuh di Kota Sorong, Polda Papua Barat Kirim 100 Personel Brimob: Cek Situasi Terkini
Ia menegaskan, warga binaan diharapkan dapat menjadi pionir dalam pembangunan masyarakat setelah kembali ke tengah keluarga dan lingkungannya.
“Kiranya apa yang dibagikan dalam pembinaan ini menjadi bekal yang baik untuk melanjutkan kehidupan yang lebih baik ke depan. Jika ada hal yang kurang, kami minta Kalapas menyampaikan agar OPD bisa terus meningkatkan pelayanan,” tambahnya.
Baca juga: Dipindahkan ke Makassar, 4 Terdakwa Makar Asal Papua Barat Daya Menjalani Sidang Perdana
Melalui kerja sama lintas sektor ini, pemerintah daerah dan Lapas Serui berharap program pembinaan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan bermanfaat bagi warga binaan, sekaligus mendukung 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan di bidang kemandirian, ketahanan pangan, dan kesehatan.(*)
Tribun-Papua.com
Lapas Serui
Serui
Kepulauan Yapen
Kabupaten Kepulauan Yapen
Bupati Kepulauan Yapen
warga binaan
Kalapas Kelas II B Serui Antonio Luis Pui Ximenes
Jadwal Kapal Pelni Makassar-Jayapura September 2025, Harga Tiket Mulai Rp954 Ribu |
![]() |
---|
KAPP Serahkan 500 Ekor Ayam Untuk Dukung OAP Biak Jadi Tuan di Negerinya |
![]() |
---|
BPKAD Supiori Minta OPD Manfaatkan Dana Transfer Pusat Dengan Baik |
![]() |
---|
Lomba Baca Puisi Digelar di Aikima Jayawijaya, Begini Pesan Kadis Perpustakaan dan Arsip Daerah |
![]() |
---|
DPRK Jayawijaya Evaluasi Disbudpar dan Panitia Festival Budaya Lembah Baliem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.