ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

AIDS di Yapen

897 Dari 2.962 Penderita AIDS di Yapen Belum Mendapatkan Pengobatan

ata Dinas Kesehatan Yapen per 30 September 2025 menunjukkan, jumlah kumulatif kasus HIV dan AIDS di kabupaten ini telah mencapai 2.962 kasus

Tribun-Papua.com/Humas Pemkab Yapen
AIDS DI YAPEN - Suasana rapat lintas dalam menekan angka HIV/AIDS di Kabupaten Kepulauan Yapen, yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Yapen pekan kemarin. Jumlah kasus HIV/AIDS di Yapen mencapai 2.962 kasus per September 2025. 

Ringkasan Berita:KPA dan Pemkab Kepulauan Yapen berkomitmen kuat menurunkan 2.962 kasus HIV/AIDS (per Sep 2025) yang mengkhawatirkan.
 
Melalui Rencana Aksi Daerah (RAD) dan rapat lintas sektor, dipimpin Bupati Benyamin Arisoy, Pemda fokus menekan kasus baru, terutama pada OAP. Yapen menyepakati "Triple Zero" (infeksi baru, kematian, stigma) dan mempercepat layanan bagi 897 ODHA yang belum mendapat pengobatan ARV.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Marvin Raubaba

TRIBUN-PAPUA.COM, YAPEN - Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk menurunkan angka kasus HIV/AIDS melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD).

RAD ini melibatkan berbagai unsur pemerintah daerah dan komunitas, melalui rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Setda Yapen pekan kemarin.

Rapat lintas sektor ini dihadiri langsung ketua KPA Kepulauan Yapen, Benyamin Arisoy yang juga adalah Bupati Kepulauan Yapen, Roi Palunga selaku Ketua Harian KPA tapi juga Wakil Bupati serta Plt. Sekretaris Daerah, Harold Wenno.

Baca juga: Dari Rantau Jadi Tuan Rumah, Wagus Hidayat Pimpin KKSS Jayapura untuk Periode Kedua: Jaga Kerukunan

Hadir juga kepala dinas kesehatan, direktur RSUD Serui, kepala dinas pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana, kepala dinas pemberdayaan masyarakat kampung, kepala dinas ketenagakerjaan dan transmigrasi, kepala kesatuan bangsa dan politik, perwakilan OPD dan komunitas serta mitra strategis KPA Yapen.

Bupati Benyamin Arisoy dalam arahannya menekankan keseriusan pemerintah untuk menekan HIV/AIDS yang telah telah mencapai 2.962 kasus per September 2025.

“Saya menekankan untuk penanggulangan HIV/AIDS harus kita seriusi bersama. Dukungan pemerintah daerah akan diberikan kepada KPA dan juga kepada dinas," kata bupati, saat dikonfirmasi Tribun-Papua.com di Serui, Sabtu (8/11/2025).

Baca juga: Polres Sarmi Lakukan Pembersihan Lahan Jagung untuk Dukung Ketahanan Pangan

"Sangat memprihatinkan data kasus HIV/AIDS, yang mana orang asli Papua angkanya cukup tinggi, saya harap ini menjadi fokus kita” tegas Bupati.

Sekretaris KPA Kepulauan Yapen, dr. Andi Raya dalam persentasenya, menyebut tujuan dari pertemuan ini adalah langkah strategis untuk mengkonsolidasikan seluruh upaya pencegahan, penanganan dan penanggulangan HIV/AIDS secara terpadu di tingkat kabupaten.

“Kita ingin memastikan seluruh pihak memiliki arah dan target yang sama untuk penanganan HIV/AIDS, tidak berjalan sendiri-sendiri, tetapi terkoordinasi dan berbasis data” ujarnya.

Diketahui, kasus HIV/AIDS masih tinggi, data Dinas Kesehatan Yapen per 30 September 2025 menunjukkan, jumlah kumulatif kasus HIV dan AIDS di kabupaten ini telah mencapai 2.962 kasus, dengan 1.590 orang telah menjalani pengobatan antiretroviral (ARV) dan 897 orang belum mendapatkan layanan pengobatan. 

Baca juga: Bupati Biak Pastikan Tindak Tegas Oknum Jual Beli BBM SPBUN Samber Binyeri

Distrik Anotaurei dan Yapen Selatan tercatat sebagai wilayah dengan kasus tertinggi.

Kondisi ini mendorong KPA dan Pemda untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, dengan menargetkan percepatan penurunan kasus baru dan peningkatan kualitas layanan bagi Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA).

Dalam forum tersebut, Pemda Yapen bersama KPA juga menyepakati penerapan komitmen “Triple Zero” yang menjadi target nasional penanggulangan HIV/AIDS, yakni:

Baca juga: Golkar Ingin Kuningkan Papua Tengah pada Pemilu 2029, Bahlil Dorong DPD Rebut Kejayaan

- Zero infeksi baru HIV.

- Zero kematian akibat HIV

- Zero stigma dan diskriminasi terhadap ODHA.(*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved