Minggu, 12 April 2026

KY Papua

Perkuat Integritas Hakim, KY Papua Masukkan Unsur Keadilan Restoratif dalam Pengawasan

“Penguatan integritas peradilan memerlukan intervensi kelembagaan yang sistematis, terukur, dan berbasis data. Oleh karena itu,

|
Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
PEGIAT HAM - Doktor Methodius Kossay (kanan) dilantik sebagai Ketua Perhimpunan Advokasi Kebijakan Hak Asasi Manusia (PAK-HAM) Papua periode 2026-2029 menggantikan Matius Murib. 

Ringkasan Berita:
  • Pengawasan Digital: KY Papua gunakan database rekam jejak dan sistem berbasis risiko untuk awasi perilaku hakim.
  • Akses Pengaduan: Perluas kanal laporan bagi masyarakat adat dan sipil guna menjaga transparansi peradilan.
  • Pelatihan Kontekstual: Bekali hakim dengan pemahaman HAM, keadilan restoratif, dan kearifan lokal Papua.
  • Ukur Kepercayaan: Gunakan Indeks Integritas Hakim untuk memantau persepsi publik terhadap keadilan di Papua.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI – Pada Periode 2026 – 2027, Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua menargetkan penguatan sistem pengawasan etik hakim berbasis data dan risiko (risk-based supervision) melalui peningkatan pemantauan persidangan pada seluruh satuan kerja peradilan di wilayah Papua, termasuk pengadilan umum, pengadilan agama dan pengadilan tata usaha negara.

Koordinator Penghubung Komisi Yudisial RI Wilayah Papua, Doktor Methodius Kossay menyampaikan bahwa perumusan target ini merujuk pada tema Rapat Kerja Komisi Yudisial 2026, yaitu “Meneguhkan Peran KY melalui Penguatan Kelembagaan dalam Menjaga Integritas Hakim untuk Meningkatkan Kepercayaan Publik”, serta pendekatan berbasis kinerja (performance-based governance) dan manajemen berbasis hasil (result based management).

“Penguatan integritas peradilan memerlukan intervensi kelembagaan yang sistematis, terukur, dan berbasis data. Oleh karena itu, Penghubung KY Papua menetapkan target yang selaras dengan kerangka Renstra KY dan prioritas reformasi peradilan nasional,” ujar Doktor Kossay, lewat siaran pers yang diterima Tribun-Papua.com, Selasa (24/2/2026).

Tiga Pilar Strategi Utama

Pertama, Penghubung KY Papua merencanakan pengembangan database rekam jejak hakim tingkat wilayah yang terintegrasi dengan sistem nasional Komisi Yudisial, sebagai instrumen analisis tren pelanggaran etik dan dasar perumusan rekomendasi kebijakan pembinaan integritas hakim.

Baca juga: Bisnis Hiburan Malam di Mimika Cuma 4 Jam, Warga Diminta Jadi Mata-Mata

“Integrasi database rekam jejak hakim akan memperkuat evidence-based policy dalam pengawasan etik hakim, sekaligus meningkatkan akuntabilitas kelembagaan,” jelas Dr. Kossay.

Kedua, Penghubung KY Wilayah Papua menetapkan target perluasan akses masyarakat terhadap mekanisme pengaduan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) melalui pendekatan multi-channel.

Strategi yang direncanakan meliputi penguatan pos layanan pengaduan masyarakat, pengembangan sistem pengaduan digital terintegrasi, serta program literasi hukum dan sosialisasi kepada masyarakat adat, praktisi hukum, akademisi, dan organisasi masyarakat sipil.

“Partisipasi publik merupakan komponen penting dalam ekosistem pengawasan peradilan. Oleh karena itu, akses terhadap mekanisme pengaduan harus inklusif, adaptif, dan mudah dijangkau,” tega dia.

Baca juga: Daftar Dosa Homi Heluka dan Kotor Payage Pentolan KKB Yahukimo yang Akhirnya Tiba di Jayapura

Ketiga, sebagai bagian dari Proyek Prioritas Nasional Komisi Yudisial, Penghubung KY Papua menargetkan penguatan kapasitas hakim dan aparatur peradilan melalui pelatihan Eksplorasi Pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) dan peningkatan kompetensi teknis peradilan.

Pelatihan dirancang dengan pendekatan integrasi etika profesi, hak asasi manusia, keadilan restoratif, dan kearifan lokal Papua, guna memperkuat responsivitas sistem peradilan terhadap konteks sosial-budaya masyarakat Papua.

“Pendekatan etika peradilan di Papua harus mengintegrasikan standar universal HAM dengan kearifan lokal agar sistem peradilan lebih legitimate dan kontekstual,” tambahnya.

Penghubung KY Wilayah Papua juga akan mengupayakan kajian kebijakan dan rekomendasi penguatan kelembagaan yang mencakup kebutuhan sumber daya manusia, anggaran, infrastruktur pengawasan, serta model tata kelola organisasi Penghubung KY di wilayah dengan tantangan geografis dan sosial yang kompleks.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved