Pemkab Biak Numfor
Pemkab Biak Genjot Pendapatan Daerah Melalui Penyerahan SPPT PBB P2
Penyerahan secara simbolis dipimpin oleh Asisten I Setda Biak Numfor, Semuel Rumakeuw, didampingi Sekretaris Bappenda Alberth
Penulis: Fiona Sihasale | Editor: Marius Frisson Yewun
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale
TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK NUMFOR – Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua terus berupaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak.
Salah satunya melalui penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2025 yang digelar di Distrik Biak Kota, Rabu (17/9/2025).
Baca juga: Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan Belanja Buku di Gramedia Jayapura
Penyerahan secara simbolis dipimpin oleh Asisten I Setda Biak Numfor, Semuel Rumakeuw, didampingi Sekretaris Bappenda Alberth Kafiar. Kegiatan tersebut menghadirkan para kepala kelurahan dan penjabat kepala kampung se-Distrik Biak Kota.
Sekretaris Bappenda, Alberth Kafiar, menyampaikan bahwa penyerahan SPPT PBB P2 ini meliputi dua distrik, yakni Biak Kota dan Samofa, sebelum dilanjutkan ke 17 distrik lainnya.
Baca juga: Wapres Gibran Promosi Program KB Untuk Pengunjung Puskesmas Harapan di Papua
Menurutnya, PBB P2 merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang cukup besar.
"Tahun ini target penerimaan kita sebesar Rp4,8 miliar, dan kami berharap dukungan dari semua pihak agar bisa terealisasi seperti tahun sebelumnya,” ujar Albert saat dikonfirmasi.
Ia menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2025, batas akhir pembayaran pajak ditetapkan pada 31 Oktober 2025. Tahun ini juga diberlakukan pembebasan denda pajak bagi wajib pajak.
Baca juga: Abisai Rollo Minta Dukungan Wapres Bangun Pasar Modern di Kota Jayapura
“Kesempatan ini harus dimanfaatkan masyarakat untuk segera melunasi kewajibannya,” tandas Alberth.
Sementara itu, Kepala Distrik Biak Kota, Marthen Kafiar, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Bappenda yang telah menghadirkan 16 kampung dan 7 kelurahan dalam kegiatan penyerahan SPPT PBB P2.
Ia menekankan pentingnya distribusi surat ini sampai ke warga wajib pajak. “Kami berharap kepala kelurahan dan kepala kampung bisa aktif mengawal distribusi SPPT agar benar-benar sampai ke masyarakat,” katanya.
Baca juga: Warga Jayapura Antusias Sambut Kunjungan Wapres Gibran di Pasar Youtefa
Marthen juga mengingatkan wajib pajak untuk segera membayar sebelum jatuh tempo. Menurutnya, pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk program pembangunan di kampung dan kelurahan.
"Pajak ini bagian yang tidak terpisahkan dari pembangunan, karena hasilnya dipakai kembali untuk mendukung kesejahteraan warga,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, pemerintah berharap kesadaran wajib pajak semakin meningkat, sehingga penerimaan PBB P2 bisa memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan PAD Kabupaten Biak Numfor.(*)
Wabup Biak Numfor Sebut Guru Pedalaman Sebagai Relawan Penuh Ketulusan |
![]() |
---|
Disperindag Biak Numfor Latih Orang Asli Papua Buat Kopra Putih |
![]() |
---|
Bupati Mansnembra: Olahraga Jadi Sarana Siapkan Generasi Muda Biak |
![]() |
---|
Pasar Ikan Fandoi Jadi Bukti Nyata Dukungan Jepang Untuk Masyarakat Biak |
![]() |
---|
Dubes Jepang dan Bupati Markus Bahas MBG Untuk Pelajar Biak Numfor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.