Kamis, 14 Mei 2026

Ikemal Papua

Wabup Biak Jimmy Kapissa Dikukuhkan Sebagai ‘Pati’ Warga Maluku

“Saya menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Maluku di Biak Numfor yang telah memberi gelar adat Pati kepada saya. Ini

Tayang:
Tribun-Papua.com/Fiona Sihasale
PENGUKUHAN GELAR "PATI" - Wakil Bupati Jimmy Kapissa bersama Ny. Renny Haryanti Kapissa menerima pengalungan lenso adat Maluku dan kain tenun Tanimbar sebagai tanda penghormatan sekaligus amanah baru sebagai pelindung dan pengayom masyarakat Maluku di Biak Numfor, Rabu (6/5/2026). Ini merupakan simbol persaudaraan dan penghormatan. 

Ringkasan Berita:
  • Gelar Kehormatan: Wabup Biak Jimmy Kapissa resmi dikukuhkan sebagai "Pati" oleh warga Maluku (IKEMAL).
  • Ikatan Sejarah: Pemberian gelar ini melambangkan eratnya hubungan budaya antara Biak dan Maluku sejak ratusan tahun.
  • Peran Pengayom: Jabatan adat ini menjadikan Wabup sebagai sosok pelindung bagi masyarakat Maluku di Biak Numfor.
  • Simbol Persatuan: Prosesi ini memperkuat persaudaraan dan dukungan masyarakat untuk pembangunan daerah.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Fiona Sihasale

TRIBUN-PAPUA.COM, BIAK - Pengukuhan Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy C. Kapissa sebagai ‘Pati’ oleh Ikatan Keluarga Maluku (IKEMAL) Kabupaten Biak Numfor dan Supiori menjadi simbol eratnya hubungan budaya antara masyarakat Biak dan Maluku yang telah terjalin sejak ratusan tahun lalu.

Prosesi adat yang berlangsung di kediaman Wakil Bupati, Rabu (6/5/2026) sore itu berlangsung penuh nuansa budaya. 

Pemberian gelar ini diawali dengan penyampaian pinangan atau permohonan resmi dari para sesepuh Ikemal kepada perwakilan calon Pati beserta keluarga dan pemangku adat diiringi tari-tarian khas Papua.

Baca juga: DPR Papua Tengah Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal melalui Penguatan Izin Rakyat

Wakil Bupati Jimmy Kapissa bersama Ny. Renny Haryanti Kapissa menerima pengalungan lenso adat Maluku dan kain tenun Tanimbar sebagai tanda penghormatan sekaligus amanah baru sebagai pelindung dan pengayom masyarakat Maluku di Biak Numfor.

Wabup Jimmy Kapissa menilai pemberian gelar adat tersebut sebagai representasi persaudaraan dan kekayaan budaya yang terus hidup di tengah masyarakat Biak Numfor.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada keluarga besar Maluku di Biak Numfor yang telah memberi gelar adat Pati kepada saya. Ini merupakan bukti bahwa negeri kita kaya akan budaya,” ujarnya saat ditemui media, Rabu (6/5/2026) malam

Ia mengatakan hubungan emosional antara masyarakat Biak dan Maluku telah berlangsung sejak pertengahan abad ke-15 hingga ke-16 saat masyarakat Biak melakukan ekspansi hingga ke wilayah Maluku Utara. 

Baca juga: Investasi SDM Puncak Jaya: Dari Gorontalo hingga Makassar, Asrama Mahasiswa Diresmikan

Menurutnya, hubungan sejarah itu masih terpelihara hingga sekarang melalui kehidupan sosial masyarakat yang harmonis.

Wabup Jimmy juga menegaskan prosesi adat tersebut tidak melangkahi adat istiadat yang ada di Papua maupun Maluku, tetapi menjadi bentuk persaudaraan yang memperkuat persatuan masyarakat.

“Semua hidup bersaudara, diciptakan berbeda untuk saling bersanding, supaya indah warna kehidupan yang Tuhan ciptakan,” imbuhnya 

Sementara itu, Ketua IKEMAL Kabupaten Biak Numfor, Turbey O. Dangeubun menjelaskan pengukuhan atau pemberian gelar kehormatan "Pati" merupakan tradisi masyarakat Maluku dalam memberikan penghormatan kepada pemimpin yang dipercaya menjadi pengayom, pemimpin, dan pelindung masyarakat Maluku di perantauan.

Baca juga: Jembatan Gantung di Jayawijaya Putus Akibat Konflik Warga, Puluhan Orang Hanyut

Menurutnya, pengukuhan tersebut juga menjadi bentuk dukungan masyarakat Maluku terhadap kepemimpinan daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan di Kabupaten Biak Numfor.

“Pengukuhan ini bukan hanya amanah, tetapi juga rasa hormat kami kepada pemimpin tertinggi di Biak untuk bersama-sama membangun daerah ke arah yang lebih maju,” ujarnya.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved