Pemkab Jayapura
Sekda Kabupaten Jayapura: Investasi Daerah Diperlukan Genjot PAD dan Lapangan Kerja
Ivestasi daerah diperlukan untuk menggenjot penerimaan daerah atau penghasilan asli daerah (PAD) serta menciptakan peluang kerja baru.
Penulis: Putri Nurjannah Kurita | Editor: Paul Manahara Tambunan
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita
TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pelaksana Tugas (Plt) Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Yusuf Yambeyabdi menyebut pengembangan investasi merupakan tantangan daerah ditengah efisiensi anggaran.
Ivestasi daerah diperlukan untuk menggenjot penerimaan daerah atau penghasilan asli daerah (PAD) serta menciptakan peluang kerja baru.
Hal itu disampaikan Yusuf usai kegiatan forum komunikasi publik penyusunan peta potensi publik investasi daerah yang digelar oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Jayapura di lantai dua Kantor Bupati Jayapura, Sentani, Jumat (14/11/2025).
Yusuf mengatakan, sesuai dengan Keputusan Menteri Investasi/Kepala BKPM No. 50 Tahun 2023 Tentang Penyusunan Potensi dan Peluang Investasi Daerah maka itu pemerintah daerah bekerja sama dengan Universitas Cendrawasih (Universitas) untuk membantu mengidentifikasi, menganilisis potensi investasi di Kabupaten Jayapura.
Baca juga: Dari Rantau Jadi Tuan Rumah, Wagus Hidayat Pimpin KKSS Jayapura untuk Periode Kedua: Jaga Kerukunan
"Identifikasi ini untuk mengenali produk dan potensi unggulan, di masing-masing wilayah dengan pendekatan analisis sektoral, analisis potensi untuk pengembangan usaha, ini mereka di tahun di 2026 [berjalan]," ujarnya.
Pentingnya peta investasi ini, kata Yusuf, supaya ada studi tentang perencanaan, dan strategi pemasaran, bisa masuk dalam rencana pembangunan daerah.
"Nanti baru kita lihat bahwa dalam perencanaan kemudian direncanakan kedepan seperti apa," ujarnya.
Yusuf menjelaskan, peta potensi investasi ini untuk menjawab tantangan pembiayaan kedepan terutama daerah yang mendapatkan Otonomi Khusus (Otsus), diberikan kepada daerah supaya daerah dapat mengotonomikan dirinya sendiri.
Baca juga: Persipura Bangkit Bersama Coach RD: Lima Laga Tanpa Kekalahan, Wajah Mutiara Hitam Makin Bersinar
Dalam konteks itu, apalagi efisiensi yang besar, transfer keuangan daerah tereduksi sekian banyak, maka pemerintah daerah Kabupaten Jayapura wajib melakukan identifikasi potensi, analisis, pemetaan sampai kepada pengembangan investasi. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/APATAN-DAERAH-Pelaksana-Tugas-Plt-Sek.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.