ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pemkab Jayapura

Klarifikasi Temuan BPK: Teben Gurik Sebut Temuan Penyalahgunaan Dana Desa oleh Inspektorat Jayapura

Penyalahgunaan dana desa dan dana kampung tersebut bukan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melainkan, Inspektorat Kabupaten Jayapura.

Tribun-Papua.com/Putri Nurjannah Kurita
DANA DESA - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Kampung (DPMK) Teben Gurik ketika ditemui di ruang kerjanya di komplek kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah Sentani 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Putri Nurjannah Kurita

TRIBUN-PAPUA.COM, SENTANI - Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Jayapura Teben Gurik menyampaikan klarifikasi terkait berita di Tribun-Papua.com berjudul 'Pelaporan Dana Desa Macet, BPK Temukan Penyalahgunaan Rp 60 miliar di Kabupaten Jayapura'.

Teben mengatakan, hasil temuan penyalahgunaan dana desa dan dana kampung tersebut bukan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Melainkan, Inspektorat Kabupaten Jayapura.

Teben juga menyebutkan kerugian negara sebesar Rp 60 miliar tersebut adalah tidak benar.

Baca juga: Pelaporan Dana Desa Macet, BPK Temukan Penyalahgunaan Rp 60 Miliar di Kabupaten Jayapura

"Saya klarifikasi berita yang disampaikan temuan BPK tetapi hasil tindak lanjut inspektorat tentang penyalahgunaan ADK dan Dana Desa tahun 2021 sampai 2024, desa di setiap kampung," ujarnya, ditemui di kantor Bupati Jayapura, Sentani, Kamis (6/11/2025).

"Informasi awal berhubungan dengan temuan BPK temuan Rp 60 miliar tersebut salah, saya meminta maaf dengan berita yang sudah tersebar di masyarakat," ujarnya.

Ia menjelaskan, dari 139 kampung di Kabupaten Jayapura, hasil temuan yang disampaikan oleh Inspektorat berhubungan dengan pajak, pengeluaran yang tidak cukup bukti serta tidak lengkap sejak tahun 2021- 2024.

Namun, kata Teben, pihaknya telah menghimbau kepada setiap kampung segera menyelesaikan laporan pertanggung jawaban anggaran tersebut.

Teben juga mengatakan, telah mendapat arahan dari Bupati Jayapura untuk melaksanakan rapat koordinasi bersama ratusan kepala kampung.

"Kepala-kepala kampung akan dipanggil, dalam rakor nanti mereka menyampaikan kendala pada laporan pertanggungjawaban anggaran dalam minggu ini," ujarnya.

Baca juga: Ronny Elopere Evaluasi Penggunaan Dana Desa Kabupaten Jayawijaya, Ada Tak Tepat Sasaran?

Ia mengaku, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apa kendala kampung hingga pelaporan dana kampung dan dana desa menjadi terhambat padahal ada pendamping dana desa, operator, dan Bamuskam.

"Kami belum tahu apa kendalanya, karena disini [DPMK] hanya bersifat administrasi saja," ujarnya.

Lebih lanjut, Teben enggan menjawab soal berapa jumlah kampung yang menyalahgunakan anggaran, serta nilai kerugian negara akibat korupsi dana desa dan kampung. 

"Hasil temuan Inspektorat tidak bisa dipublikasikan karena ada kampung yang sedang mengerjakan pelaporan, jadi jumlah ini akan bertambah atau berkurang sehingga tidak bisa disampaikan." (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved