TAG
Iptu Bertu Harydika Eka Anwar
-
Seorang petugas medis di RSMM Timika diduga sengaja memasukan kain di perut seorang ibu di Timika mengakibatkan ibu tersebut meninggal.
Kamis, 9 Desember 2021
-
Pelaku pencabulan terhadap pacarnya di kamar mandi berinisial A telah ditetapkan sebagai tersangka
Kamis, 25 November 2021
-
Polisi menyerahkan HW (55) tersangka pencabulan anak di bawah umur kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jayapura
Jumat, 6 Agustus 2021
-
“Inspektorat Kabupaten Keerom telah melakukan penghitungan nilai susut barang inventaris dari Rp. 1.140.964.000 menjadi Rp. 421.178.000,” kata Harydik
Selasa, 3 Agustus 2021
-
Sebanyak 15 orang saksi yang diperiksa terdiri dari Saksi Ahli di Kemendagri, Sekda sebagai Pelapor dan beberapa staf serta pekerja di rumah dinas.
Selasa, 3 Agustus 2021
-
Kasat Reskrim Polres Keerom Iptu Bertu Harydika Eka Anwar, mengatakan Muhammad Markum disangkakan pasal tindak pidana korupsi.
Selasa, 3 Agustus 2021