Tolikara
Pemkab Tolikara Tetapkan Status Darurat Pasca Kebakaran Besar yang Melanda 246 KK
Kepala Dinas Sosial Tolikara, Andrus Kogoya, mengatakan kebakaran tersebut berdampak besar terhadap permukiman dan pusat-pusat
Penulis: Amatus Hubby | Editor: Marius Frisson Yewun
Ringkasan Berita:
- Status Darurat: Pemkab Tolikara menetapkan masa tanggap darurat selama 14 hari sejak 29 Januari 2026.
- Dampak Besar: Kebakaran menghanguskan 200 bangunan, berdampak pada 246 KK, dengan kerugian Rp156 miliar.
- Bantuan Logistik: Pemerintah telah menyalurkan bahan pokok dan kebutuhan dasar kepada korban sejak hari pertama.
- Relokasi Penyebab: Korban diarahkan relokasi ke ruko Gurikme; pemicu kebakaran diduga akibat arus pendek listrik.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Amatus Huby
TRIBUN-PAPUA.COM, KARUBAGA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tolikara, Provinsi Papua Tengah menetapkan 14 hari sebagai masa tanggap darurat bencana, terhadap peristiwa kebakaran hebat yang melanda kawasan Giling Batu, Distrik Karubaga pada Rabu (28/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIT.
Kepala Dinas Sosial Tolikara, Andrus Kogoya, mengatakan kebakaran tersebut berdampak besar terhadap permukiman dan pusat-pusat usaha warga.
Menindaklanjuti peristiwa ini, Bupati Tolikara, Willem Wandik, sejak Kamis, (29/01/2026) telah mengeluarkan surat pernyataan musibah sekaligus menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Dinas Sosial Tolikara Andrus Kogoya di Posko Induk di Kantor Distrik Karubaga Senin, (2/02/2026).
Baca juga: Sembilan Langkah Krusial PSS Sleman: Memburu Tiket Promosi dengan Modal Home Advantage
"Sejak ditetapkan status tanggap darurat, Tim Reaksi Cepat (TRC) Tolikara langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan pencatatan dan pendataan cepat,"katanya.
Hingga hari ketiga pascakebakaran, Tim TRC melaporkan sebanyak 246 kepala keluarga terdampak langsung. Selain itu, sekitar 200 unit bangunan yang terdiri dari rumah kos, penginapan, kios, warung makan, toko bahan bangunan, toko pakaian, bengkel motor dan mobil, usaha peternakan babi, hingga usaha fotokopi dan usaha kecil lainnya, dilaporkan hangus terbakar.
"Total kerugian materiel sementara diperkirakan mencapai Rp156 miliar," jelasnya.
Dia menambahkan, penanganan darurat bencana akan berlangsung selama 14 hari, yang saat ini telah memasuki hari ketiga. Setelah masa tanggap darurat berakhir, penanganan akan dilanjutkan dengan tahap pemulihan, kemudian rehabilitasi dan rekonstruksi.
Baca juga: Teror KKB di Yahukimo, Tembaki Sopir Truk dan Pengendara Mobil hingga Bunuh Tukang Kayu
Selain itu dia juga menjelaskan bahwa bahwa bantuan sosial tanggap darurat telah disalurkan sejak hari pertama kejadian. Penyaluran bantuan dimulai pada Kamis, (29/1/2026) di Posko Musola Karubaga, kemudian berlanjut pada hari kedua, ketiga, hingga hari keempat, Senin, (2/2/2026).
"Setiap keluarga korban menerima bantuan berupa beras, minyak goreng, gula, kopi, mie instan, telur, perlengkapan mandi, serta kebutuhan pokok lainnya,"ujarnya.
Bantuan yang disalurkan murni dari Bupati Tolikara Willem Wandik, yang bertujuan untuk mencukupi kebutuhan dasar warga selama masa tanggap darurat.
Sebagai solusi sementara, pemerintah daerah membuka opsi bagi para pedagang yang masih memiliki modal untuk menjalankan usaha agar menempati ruko-ruko milik pemerintah di kawasan Gurikme atau Kota Baru.
Baca juga: Teror KKB di Yahukimo, Tembaki Sopir Truk dan Pengendara Mobil hingga Bunuh Tukang Kayu
“Ruko di Gurikme merupakan bangunan permanen yang lebih aman dari risiko kebakaran. Kawasan ini juga terintegrasi dengan los pasar dan terminal induk, sehingga perputaran ekonomi diharapkan lebih hidup,” tutup Andrus Kogoya.
Tribun-Papua.com
Bupati Tolikara
Sekda Tolikara
Info Kabupaten Tolikara
Tragedi Maut di Tolikara
Tolikara
Kebakaran 200 bangunan di Tolikara
Kadinsos Tolikara Andrus Kogoya
Dinas Sosial Tolikara
Wakil Bupati Tolikara
Pemkab Tolikara
Pemuda Tolikara
Kabupaten Tolikara
Wilem Wandik
| Bupati Tolikara Salurkan BLT dan Sembako Tahap II Tahun 2025: Pastikan Bantuan Tepat Sasaran |
|
|---|
| Pemkab Tolikara Gandeng RS Dian Harapan Untuk Menyediakan Layanan Kesehatan Kepada OAP |
|
|---|
| Bupati Willem Wandik Minta Masyarakat Tolikara Tanam Pohon dan Jaga Kawasan Hutan |
|
|---|
| Langkah Tegas Pertama Pemimpin Tanah Injil, di Bawah Janji dan Sumpah Sejahterakan Rakyat Komunal |
|
|---|
| Bupati Tolikara Memastikan Visi Misi Mereka Bukan Sekedar Janji Politik |
|
|---|