TOPIK
Remisi Khusus Natal
-
Tiga Narapidana kasus korupsi yang menjalani hukuman badan di Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Abepura,Kota Jayapura mendapat remisi khusus Natal
-
Sebanyak 1.155 Narapidana akan menerima remisi khusus hari raya Natal Tahun 2021, di 11 Lembaga Permasyarakatan di Provinsi Papua
-
Sebanyak 1.164 Narapidana dan Tahanan dari 11 Lemabaga Permasyaratan di Papua akan menerima remisi khusus hari raya Natal 2021
-
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Timika akan mengusulkan 100 lebih narapidana mendapatkan untuk remisi khusus Natal pada 25 Desember 2021