YPMAK
Pengurus Pokja Kampung Atuka Resmi Lanjutkan Program Pemberdayaan Ekonomi YPMAK
Salah satu program kampung YPMAK dilaksankaan di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, melalui pembentukan Kelompok Kerja
Ringkasan Berita:
- YPMAK melakukan sosialisasi dan pembentukan Pokja Program Kampung 2026 di Kampung Atuka, Mimika Tengah.
- Dalam musyawarah, masyarakat sepakat mempertahankan pengurus lama dengan alokasi anggaran program sebesar Rp300 juta yang difokuskan pada pemberdayaan masyarakat, khususnya pengembangan kelapa.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) terus menggencarkan pelaksanaan program kampung di wilayah Kabupaten Mimika.
Salah satu program kampung YPMAK dilaksankaan di Kampung Atuka, Distrik Mimika Tengah, melalui pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) tahun 2026 yang dipilih langsung oleh masyarakat, sesuai kebutuhan dan usulan di kampung.
Tim YPMAK yang hadir pada program kampung di Atuka adalah Staf Divisi Ekonomi YPMAK, Febri Sianipa, Julius Cenawatme dan Dwi Iksan Kanang.
Staf Divisi Ekonomi YPMAK, Dwi Iksan Kanang mengatakan, dalam pertemuan tersebut disampaikan bahwa susunan pengurus Pokja tahun 2026 pada prinsipnya masih sama seperti tahun sebelumnya.
Baca juga: LBH Desak Gubernur Papua Investigasi RSUD Yowari Terkait Kematian Martina Biri
“Untuk pembentukan Pokja tahun 2026, kami datang membawa Perjanjian Kerja Sama (PKS) seperti tahun-tahun sebelumnya. Kami tidak datang untuk mengganti atau melanjutkan secara sepihak, tetapi akan didiskusikan kembali bersama bapak-bapak di kampung,” ujar Iksan saat pertemuan di Balai Kampung Atuka.
Ia menambahkan, keputusan mengenai susunan anggota Pokja tetap melalui kesepakatan masyarakat sebagaimana mekanisme yang telah dijalankan pada tahun-tahun sebelumnya.
Dalam kesempatan tersebut juga disampaikan bahwa anggaran program untuk tahun 2026 masih sama seperti tahun sebelumnya, yakni sebesar Rp300 juta.
Dari total anggaran tersebut, Rp60 juta dialokasikan untuk operasional Pokja, sementara Rp240 juta diperuntukkan bagi program pemberdayaan masyarakat di kampung.
Baca juga: Pendaftaran Molor, GMPI Desak Caretaker KNPI Kota Jayapura Segera Buka Tahapan Musda
“Anggaran yang kita dapat masih sama, belum ada perubahan. Totalnya Rp300 juta, dengan Rp60 juta untuk operasional dan Rp240 juta untuk program masyarakat,” jelasnya.
Iksan menambahkan, pada tahun ini pengurus akan lebih menekankan pengembangan program jangka panjang, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan kelapa dan pengolahan minyak kelapa atau Virgin Coconut Oil (VCO).
Ia menegaskan, minimal 50 persen dari dana program sebesar Rp240 juta diharapkan dialokasikan untuk kegiatan yang berkaitan dengan pengembangan kelapa, baik penanaman maupun pengolahan minyak kelapa.
“Pengurus meminta agar minimal 50 persen dari dana program digunakan untuk kegiatan yang berkaitan dengan kelapa, baik penanaman maupun pengolahan minyak kelapa. Ini sebagai persiapan jangka panjang ke depan,” katanya.
Baca juga: PJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Optimal Selama Libur Lebaran 2026
Menurutnya, langkah tersebut penting dilakukan sejak sekarang agar masyarakat kampung dapat membangun dasar pengembangan usaha kelapa yang berpotensi memberikan manfaat ekonomi di masa mendatang.
Tribun-Papua.com
Pembina YPMAK Angel Henock
Sekretaris YPMAK
Direktur Utama YPMAK
Pengurus YPMAK
Tim Monev YPMAK
Pokja YPMAK
Kepala Divisi Humas YPMAK
Deputi Monitoring Evaluasi YPMAK
Info YPMAK
YPMAK Peduli
Direktur YPMAK
YPMAK
Mimika
Pemkab Mimika
| Kinerja Memuaskan, Pengurus Pokja YPMAK Belakang Keuskupan Mimika Dipertahankan |
|
|---|
| YPMAK Bangun Rumah Sagu untuk Dongkrak UMKM di Mimika |
|
|---|
| YPMAK Evaluasi Program Kampung Highland, Pengurus Lama Dipertahankan |
|
|---|
| YPMAK Dorong Program Pengelolaan Kopi di Kampung Highland |
|
|---|
| YPMAK Kucurkan Rp250 Juta untuk Program Ekonomi Kampung Kaugapu Mimika |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ksakdkasdjlasdasd.jpg)