Senin, 13 April 2026

YPMAK

YPMAK Perkuat Peran Perempuan dalam Pembangunan Kampung di Mioko Mimika

Kali ini, tim YPMAK melakukan sosialisasi program sekaligus pembentukan struktur Kelompok Kerja (Pokja) tahun 2026 di Kampung

Tribun-Papua.com
EKONOMI YPMAK - Tim YPMAK bersama aparat kampung dan masyarakat saat sosialisasi program kampung serta pembentukan Pokja tahun 2026 di Balai Kampung Mioko, Distrik Mimika Timur Tengah, Kabupaten Mimika, Sabtu (14/3/2026). 

Ringkasan Berita:
  • YPMAK melakukan sosialisasi program kampung sekaligus pembentukan Pokja tahun 2026 di Kampung Mioko, Distrik Mimika Timur Tengah, Kabupaten Mimika.
  •  Program tersebut bertujuan mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dengan alokasi anggaran Rp300 juta untuk satu kali pencairan.

 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere

TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) terus menggencarkan pelaksanaan program kampung di wilayah Kabupaten Mimika.

Kali ini, tim YPMAK melakukan sosialisasi program sekaligus pembentukan struktur Kelompok Kerja (Pokja) tahun 2026 di Kampung Mioko, Distrik Mimika Timur Tengah, Kabupaten Mimika, Sabtu (14/3/2026).

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri Staf Divisi Ekonomi YPMAK, Dwi Iksan Kanang, Febri Sianipar, Julius Cenawatme, serta Staf Admin Wakil Ketua Pengurus Perencanaan Program, Johanes Isak Baransano, serta tokoh adat, agama, masyarakat, perempuan dan pemuda. 

Sosialisasi program, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta pemilihan Ketua Pokja dilaksanakan di Balai Kampung Mioko dan diikuti aparat kampung serta masyarakat setempat.

Baca juga: Wujud Kepedulian, Karyawan BPJS Ketenagakerjaan Papua Bagikan Takjil kepada Pengguna Jalan

Dalam kesempatan tersebut, aparat kampung menyampaikan harapan agar masyarakat dapat menanggapi program dengan baik, karena program serupa juga dilaksanakan di berbagai kampung lainnya di wilayah Mimika.

Sementara itu, Staf Divisi Ekonomi YPMAK, Dwi Iksan Kanang menegaskan bahwa dalam pelaksanaan program kampung, masyarakat diminta mengutamakan pekerjaan terlebih dahulu sebelum menerima pembayaran.

“Kalau uang sudah turun, masyarakat harus bekerja dulu. Setelah pekerjaan selesai baru pembayaran diberikan,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa pembentukan Pokja harus melibatkan lima unsur perwakilan masyarakat, yakni aparat kampung (di luar kepala kampung), tokoh adat atau tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, serta tokoh pemuda.

Kelima unsur tersebut kemudian memilih pengurus inti yang terdiri dari ketua, sekretaris, dan bendahara.

Baca juga: POHR Desak Polri Ungkap Pelaku Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus

Selain itu, Dwi Iksan juga mengingatkan bahwa minimal 40 persen penerima manfaat program harus melibatkan perempuan sebagai bentuk pemberdayaan dan keterlibatan perempuan dalam pembangunan kampung.

“Kalau misalnya ada 10 orang yang bekerja, maka minimal empat orang harus perempuan. Jadi harus seimbang,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam setiap kegiatan, termasuk memasang papan informasi kegiatan serta mendokumentasikan progres pekerjaan dari awal hingga selesai sebagai bagian dari Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Jika ditemukan penyalahgunaan dana atau tidak adanya laporan pertanggungjawaban, maka YPMAK dapat menghentikan penyaluran dana kepada Pokja yang bersangkutan.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved