YPMAK
YPMAK Bentuk Pokja 2026 di Kampung Akar Guna Perkuat Ekonomi Berbasis Kerja
Kepala Kampung Akar, Petrus Werke, menyampaikan apresiasi atas kehadiran YPMAK di wilayahnya. Ia berharap program yang
Ringkasan Berita:
- Pokja 2026 Terbentuk : YPMAK resmi memulai program pemberdayaan di Kampung Akar.
- Prinsip Upah Kerja : Warga wajib bekerja untuk mendapat upah bukan bantuan tunai.
- Kuota Perempuan 40 persen : Minimal 40 persen pekerja wajib perempuan demi kesetaraan.
- Fokus Produk VCO : Dana diarahkan untuk mengolah potensi kelapa lokal menjadi minyak.
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Feronike Rumere
TRIBUN-PAPUA.COM, MIMIKA – Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK) selaku pengelola dana kemitraan PT Freeport Indonesia (PTFI) menggelar sosialisasi sekaligus pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) Program Kampung tahun 2026 di Kampung Akar, Distrik Mimika Barat Tengah, Rabu (29/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Balai Kampung Akar ini bertujuan mendorong peningkatan ekonomi masyarakat melalui program berbasis kerja, bukan bantuan langsung.
Kepala Kampung Akar, Petrus Werke, menyampaikan apresiasi atas kehadiran YPMAK di wilayahnya. Ia berharap program yang dijalankan dapat memperkuat kerja sama masyarakat serta mendorong semangat gotong royong.
Baca juga: DLH Biak Numfor Siapkan 16 Sekolah Menuju Program Adiwiyata Nasional 2026
“Dana yang diperoleh harus dikelola bersama dengan baik melalui kerja sama, supaya ke depan program bisa berjalan lancar dan masyarakat tetap semangat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pokja Kampung Akar Tahun 2025, Isidurus Tamotani, memaparkan rencana kerja yang telah dilaksanakan, di antaranya pembangunan lonceng gereja serta pembangunan rumah bagi masyarakat.
Dalam pelaksanaan program, Pokja ini diberikan tanggung jawab selama satu tahun dan seluruh keputusan dikembalikan kepada masyarakat melalui musyawarah.
Di sisi lain, Staf Divisi Ekonomi YPMAK, Dwi Iksan Kanang, menegaskan bahwa pola program kampung menitikberatkan pada prinsip keadilan melalui sistem kerja.
Baca juga: IKT Jaring Figur Pemersatu di Tanah Rantau Biak Numfor Jelang Musda VI
“Masyarakat wajib bekerja terlebih dahulu sebelum menerima upah. Pembagian hasil dilakukan setelah pekerjaan selesai, sehingga adil bagi semua yang terlibat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa komposisi Pokja harus terdiri dari lima unsur, yakni perwakilan aparat kampung (di luar kepala kampung, sekretaris, dan bendahara), tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan dan tokoh pemuda.
Selain itu, YPMAK menetapkan minimal 40 persen penerima upah harus berasal dari perempuan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan gender di tingkat kampung.
Baca juga: Anggota DPD RI Janji Perjuangkan Tambah Maskapai Atasi Keterbatasan Armada di Biak
Dalam pengelolaan program, Pokja juga diwajibkan membuat papan informasi kegiatan, mendokumentasikan seluruh proses pekerjaan, serta menjaga transparansi penggunaan anggaran.
Adapun total anggaran program kampung sebesar Rp300 juta, dengan pembagian Rp240 juta untuk kegiatan program dan Rp60 juta untuk operasional.
YPMAK memastikan selalu melakukan evaluasi ketat. Jika ditemukan penyalahgunaan anggaran, maka pendanaan dapat dihentikan dan berdampak pada program di tahun berikutnya.
Baca juga: Bank Bosnik Intsia Papua Tumbuh Solid Raup Laba Bersih 474 Juta Rupiah
| YPMAK Pantau Keberlanjutan Program Kampung di Mapar |
|
|---|
| Warga Kapiraya Sepakat Pilih Kembali Pengurus Lama Pokja YPMAK untuk 2026 |
|
|---|
| YPMAK Pantau Keberhasilan Program Ekonomi Masyarakat Kampung Uta |
|
|---|
| YPMAK Kucurkan Rp300 Juta Garap Potensi Ekonomi Warga Kampung Uta |
|
|---|
| YPMAK Kirim Teknologi Canggih Ke Pedalaman Terpencil Demi Pantau Kesehatan Bumil |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/ypamskasajye6475.jpg)