ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Kerusuhan di Papua

Kapolri Sebut Demonstran yang Lebih Dulu Serang Aparat saat Terjadi Kerusuhan di Deiyai Papua

Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang tengah berada di Jayapura menegaskan bahwa yang memulai penyerangan adalah massa.

Editor: Sigit Ariyanto
(KOMPAS.COM/DHIAS SUWANDI)
Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberi keterangan pers seusai membesuk 3 anggota polisi yang terluka saat bertugas di Deiyai dan Jayawijaya, Papua, di RS Bhayangkara, Kamis (5/09/2019) 

TRIBUNPAPUA.COM, JAYAPURA - Terkait kasus kerusuhan di Kabupaten Deiyai pada 28 Agustus 2019 lalu, masih banyak pihak yang mengeluarkan pernyataan yang berbeda dari kepolisian.

Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian yang tengah berada di Jayapura menegaskan bahwa yang memulai penyerangan adalah massa yang sebelumnya melakukan aksi protes dengan tertib.

"Saya ingin koreksi, saya ingin luruskan bahwa yang diserang pertama justru adalah petugas, dan ada korban yang gugur dan sebagian terluka," ujarnya di RS Bhayangkara, Jayapura, Kamis (5/9/2019).

Kapolri menyebut, penyerang menggunakan senjata mematikan, seperti panah, tombak, dan batu.

Senjata-senjata tersebut tergolong mematikan dan dilarang dalam hukum internasional, termasuk hukum nasional.

Pemilik Akun @AgusMatta2 yang Unggah Ujaran Kebencian tentang Papua Mengaku Berjiwa Patriot

Penggunaan senjata oleh aparat keamanan dipastikan Tito sudah sesuai prosedur.

"Kemudian penyerangan terus berlanjut, anggota melakukan pembelaan diri sehingga akhirnya ada yang menggunakan senjata, dan itu diperbolehkan secara hukum nasional maupun internasional, penggunaan senjata bisa dilakukan ketika terjadi penyerangan yang bisa mengancam keselamatan jiwa petugas maupun orang lain," tuturnya.

Untuk mengakhiri kontroversi masalah Dieyai, Tito mengaku sudah membentuk tim gabungan pencari fakta.

"Saya sudah menurunkan tim dari Mabes Polri, Propam, bekerja sama dengan Komnas HAM agar dapat keterangan yang betul-betul obyektif mengenai peristiwa yang terjadi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, bentrok antarmassa dengan aparat keamanan terjadi di Kabupaten Deiyai, Papua, pada Rabu (28/8/2019) siang.

Tanggapan Emil Dardak terkait Oknum ASN Pemkot Surabaya Tarsangka Rasial terhadap Mahasiswa Papua

Massa pada saat itu ingin kembali menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan tindak rasisme kepada mahasiswa Papua di Jawa Timur.

Eko juga memastikan ada perampasan senjata yang dilakukan massa. Namun, ia belum dapat memastikan jumlahnya.

Menurut Eko, kini situasi di Distrik Waghete, Deiyai, sudah berangsur kondusif dan massa telah membubarkan diri sejak pukul 16.00 WIT.

Kini, kata Eko, Dandim 1705/Paniai, bersama Bupati Deiyai dan para tokoh masyarakat setempat sedang berkumpul untuk mengatasi masalah tersebut.

Akibat kejadian tersebut, Serda Rikson gugur karena mengalami luka terkena senjata tajam/sejenis parang dan luka panah di kepala.

(Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Deiyai Papua, Kapolri Sebut yang Menyerang Duluan adalah Demonstran"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved