Kerusuhan di Papua
Merasa Dihalang-halangi Temui Kliennya, Kuasa Hukum 6 Mahasiswa Papua Mengadu ke Kompolnas
Kuasa hukum enam mahasiswa Papua yang terlibat pengibaran bendera bintang kejora di Istana Negara melaporkan Polda Metro Jaya ke Kompolnas.
Editor:
Sigit Ariyanto
(KOMPAS.com/IMAM ROSIDIN)
Puluhan mahasiswa Papua saat menggelar aksi damai di Bundaran Renon, Denpasar, Jumat (6/9/2019).
"Sehingga penetapan tersangka yang diterapkan kepada Veronica Koman adalah suatu tindakan yang menurut kami abuse ya, sewenang-wenang kepada seorang advokat maupun seorang Pembela HAM," kata dia.
Lebih lanjut, ia pun berharap agar Kompolnas dapat memeriksa dan melihat apakah penetapan status tersangka kepada Veronica sudah tepat atau tidak.
"Menurut kami, sebagai advokat tidak bisa dikenakan pidana maupun perdata itu diatur di UU Advokat maupun keputusan MK. Bahkan dua hari yang lalu, dewan PBB mengeluarkan satu statement bahwa Indonesia harus melindungi pembela HAM," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kuasa Hukum 6 Mahasiswa Papua Mengadu ke Kompolnas
Rekomendasi untuk Anda