ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pelaku Pembunuh Pasutri yang Buron 1 Tahun Ditangkap, Ini Cara Polres Tulungagung Endus Jejak Pelaku

Kasus pembunuhan pasangan suami istri Adi Wibowo (56) alias Didik dan Suprihatin (50) di Dusun Ngingas Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap.

SURYAMALANG.COM/David Yohanes
Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia (tiga dari kanan) menunjukkan barang bukti alat yang dipakai tersangka menghabisi korban, Jumat (1/11/2019) 

Kronologi pembunuhan suami istri itu bermula saat kedua tersangka mendatangi rumah korban.

Pada 5 November 2018 datang ke rumah korban, bermaksud mengambil STNK yang dititipkan sejak setahun sebelumnya.

Nando mengajak Rizal untuk menemani, namun saat itu Rizal menunggu di teras rumah.

“Saat ditagih SNTK yang dititipkan itu korban berbelit-belit. Antara tersangka dan korban Bu Suprihatin sempat cek cok mulut,” terang EG Pandia, Jumat (1/11/2019).

Saat cek cok itu Nando memanggil Rizal yang menunggu di teras. Nando kemudian mengambil penyangga meja marmer dipukulkan ke kepala bagian belakang Suprihatin.

Dalam kondisi kepala berdarah, Suprihatin masih dibentur-benturkan ke tembok.

Suprihatin kemudian diseret ke ke balik tembok, dan oleh Rizal dipukul dengan pecahan meja marmer.

“Setelah korban meninggal dunia, tersangka lari ke belakang menuju ke kamar suami Bu Suprihatin,” sambung EG Pandia.

Dendam 5 Tahun Kembali Membara, SN Bunuh Sukamto saat Korban Lewat Depan Rumah dengan Anaknya

Saat itu Nando melihat Didik tengah tidur di dalam kamarnya.

Nando langsung menghajar Didik menggunakan balok kayu hingga meninggal dunia.

steelah pembunuhan, mereka masih sempat tinggal beberapa hari sebelum kemudian pergi ke Tanah Bumbu, kalimantan Selatan untuk bekerja di perkebunan kelapa sawit.

“Jadi pembunuhan ini dilakukan secara spontan, bukan direncanakan. Mereka akan dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara,” pungkas EG Pandia.

Pasangan Didik dan Suprihatin ditemukan meninggal di rumahnya pada Kamis (8/11/2019) selepas magrib.

Saat ditemukan, kondisi keduanya sudah mulai membusuk dan diperkirakan sudah tiga hari meninggal.

Hasilnya otopsi memastikan Didik dan Suprihatin tewas dibunuh.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved