Pelaku Pembunuh Pasutri yang Buron 1 Tahun Ditangkap, Ini Cara Polres Tulungagung Endus Jejak Pelaku
Kasus pembunuhan pasangan suami istri Adi Wibowo (56) alias Didik dan Suprihatin (50) di Dusun Ngingas Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap.
Polisi kemudian menyisir orang-orang yang meninggalkan Dusun Ngingas, tidak lama setelah kejadian.
Polisi kemudian menemukan dua saksi mahkota yang ada di lokasi.
“Dari saksi di TKP dan saksi mahkota kami mencurigai dua nama. Mereka meninggalkan kampung halaman beberapa hari setelah kejadian,” sambung Hendi.
• Polisi Bongkar Makam Pria yang Dibunuh Anak Kandungnya, Jasad Korban Dicor di Septic Tank
Dua nama yang dicurigai adalah Deni Yonatan Fernando Irawan (25) dan Muhammad Rizal Saputra (22), dua warga yang juga tinggal di Dusun Ngingas.
Masih menurut Hendi, tersangka Nando beberapa kali ke rumah korban sehingga hapal dengan situasi rumah.
Dua orang ini pergi ke Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan beberapa hari setelah kejadian, dan bekerja di perkebunan kelapa sawit.
Untuk penangkapan ini, Timsus Macan Agung mendapat bantuan dari Resmob Polda Kalsel dan Unit Jatanras Polres Tanah Bumbu.
“Kami ke sana untuk mencocokan keterangan saksi dan barang bukti dengan para tersangka ini. Dan mereka mengakui semua perbuatannya,” ujar Hendi.
• Pembunuhan Ibu Muda di Riau Terungkap, Terlibat Cinta Segitiga hingga Dipukul dengan Bongkahan Semen
Penyidik telah memastikan kesesuaian keterangan saksi, tersangka dan barang bukti yang ada.
Namun penyidik masih melakukan pendalaman terkait temuan barang bukti.
Misalnya besi pejera yang ada di dalam tengkorak Suprihatin, sejauh ini belum diketahui asal-usulnya.
Awalnya dicurigai pejera itu berasal dari ujung senapan angin yang ditusukkan ke kepala.
Namun ternyata senapan angin itu tidak pernah ditemukan dan tersangka juga membantahnya.
“Asal besi ini salah satu yang masih kami dalami dari mana asalnya. Mungkin ada benda lain yang dipukulkan,” terang Hendi.
Demikian pula pengakuan Nando, bahwa ia menghajar Didik menggunakan balok kayu saat korban tidur di kamar belakang.
Sampai saat ini balok kayu yang dipakai Nando belum ditemukan.
Hampir satu tahun berlalu, kasus pembunuhan sepasang suami istri, Adi Wibowo (56) alias Didik dan Suprihatin (50) di Dusun Ngingas, Desa/Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung akhirnya terungkap.