Kapolda Jatim: Kalau Veronica Pulang ke Indonesia, Saya Sendiri yang akan Menjemput ke Bandara
Kapolda Jawa Timur mengatakan bakal menjemput Veronica, jika yang bersangkutan benar ingin mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Salah satu desakan juga datang dari Komisaris Tinggi PBB untuk HAM (OHCHR).
Sebab, Veronica kini berstatus tersangka kasus dugaan penyebaran hoaks dan konten provokatif atas penyerangan asrama Mahasiswa Papua beberapa waktu lalu.
Menurut Mahfud MD, pihaknya telah menjelaskan perihal Veronica Koman kepada Pemerintah Australia.

Saat ini, Veronica Koman memang masih melakukan studi S2-nya di Australia.
"Saya sudah katakan juga ke Pemerintah Australia. Kalau kami bicara Veronica Koman bukan karena dia berbicara lantang di negara Anda, tapi ini soal hukum kami, hak hukum kami. Dia harus bertanggung jawab," kata dia.
• Aliansi Mahasiswa Papua Surabaya Tegaskan Veronica Koman adalah Pengacara Mereka
Sebelumnya, Veronica dituding tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban sebagaimana umumnya mahasiswa yang memperoleh beasiswa sejak tahun 2017.
Akan tetapi, Veronica membantah tuduhan itu.
Veronica mengakui ia terlambat memberi laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.
Namun, ia menegaskan bahwa persoalan itu telah selesai pada 3 Juni 2019.
(Kompas.com/Kontributor Surabaya, Achmad Faizal/Deti Mega Purnamasari)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolda Jatim Siap Jemput Veronica Koman Pulang ke Tanah Air dan Mahfud MD Nilai Veronica Koman WNI yang Ingkar Janji