ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Twitnya soal Sosok di Belakang Jokowi Disemprot Gibran Rakabuming, Veronica Koman Minta Maaf

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka mengomentari kicauan aktivis Veronica Koman di Twitter.

Penulis: Astini Mega Sari | Editor: mohamad yoenus
Kolase/TWITTER @papua_satu/KOMPAS.com-GARRY ANDREW LOTULUNG
Veronica Koman dan Gibran Rakabuming Raka 

Mahfud MD Sebut Veronica Koman Punya Utang Beasiswa

Diberitkan Tribunnews.com, Menko Polhukam Mahfud MD menyebut Veronica Koman memiliki utang beasiswa kepada pemerintah Indonesia.

Menurut Mahfud MD, tersangka provokasi kerusuhan asrama mahasiswa di Surabaya tersebut dianggap berutang lantaran tak mau kembali ke Tanah Air meskipun sudah menyelesaikan studi di Australia yang dibiayai pemerintah Indonesia.

Veronica Koman diketahui masih buron dan saat ini menetap di Australia.

“Veronica Koman adalah orang Indonesia yang punya utang ke pemerintah Indonesia,” ungkap Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (19/11/2019).

"Dia mendapat beasiswa dari pemerintah Indonesia untuk sekolah di Australia, tapi tidak mau pulang, padahal ada di dalam kontrak bahwa kalau tidak mau pulang harus mengembalikan beasiswa yang sudah diberikan kepadanya."

Veronica Koman Resmi Masuk dalam DPO Polda Jatim

Hal itu juga dijelaskan Mahfud saat ditemui sejumlah anggota parlemen Selandia Baru dan Duta Besar Indonesia untuk Selandia Baru Tantowi Yahya di Kantor Kemenko Polhukam.

Mahfud MD mengatakan sudah menjelaskan hal itu berkali-kali kepada sejumlah unsur pemerintah negara sahabat dalam forum-forum internasional.

“Saya sampaikan kepada perwakilan negara sahabat di forum internasional bahwa Veronica Koman adalah orang yang selalu meneriakkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan kampanye ke mana-mana agar Papua terpisah dari Indonesia,” kata Mahfud MD.

"Lalu dia juga masih punya utang beasiswa ke pemerintah Indonesia. Dan memang tidak ada yang percaya juga sama dia."

Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam.
Veronica Koman dalam wawancara dengan ABC, pada Kamis (3/10/2019) malam. ((ABC.net.au / ABC TV: THE WORLD))

PBB Desak Pemerintah Indonesia Cabut Perkara yang Menjerat Veronica Koman

Lebih lanjut Mahfud MD mengatakan pemerintah Indonesia akan berusaha menarik Veronica Koman kembali ke Indonesia dengan meminta pertanggungjawaban atas utang beasiswanya tersebut.

Mahfud MD pun tak mempermasalahkan bila Veronica Koman mendapat tuntutan tambahan karena menyebarkan provokasi separatisme.

“Saya juga pernah bilang kepada pemerintah Australia bahwa Veronica bisa bebas bicara di sana tapi kami akan meminta pertanggungjawabannya atas beasiswanya," tutur Mahfud

"Itu hukum perdata biasa, silakan saja kalau orang mau ramai karena masalah itu biasanya dibawa ke ranah politik.”

Tolak Kasus Veronica Koman Diintervensi PBB, Polisi: Hukum di Indonesia Punya Kedaulatan Sendiri

“Kalau pun dibawa ke ranah pidana dan ditetapkan daftar pencarian orang pun bisa, karena dia menyebarkan provokasi dan separatisme serta berita bohong."

"Dia harus bertanggung jawab karena dia masih orang Indonesia,” pungkas Mahfud.

(TribunPapua.com)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved