Stafsus Jokowi Tanggapi soal Polemik Gaji dan Sebut Urusan Dapur Selesai: Tak Pernah Ada Pertanyaan
Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf menegaskan bahwa ia tidak pernah berpikir soal gaji yang akan diterima saat ditawari untuk membantu Jokowi.
TRIBUNPAPUA.COM - Staf Khusus Presiden Aminuddin Maruf menegaskan bahwa ia tidak pernah berpikir soal gaji yang akan diterima saat ditawari untuk membantu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ia juga meyakini enam rekannya yang juga staf khusus dari kalangan milenial memiliki sikap yang sama.
"Saya tidak pernah mempersoalkan gaji. Kami waktu ditawari menjadi staf khusus, tidak pernah ada pertanyaan berapa gajinya," kata Aminuddin dalam wawancara khusus dengan Kompas.com, Kamis (28/11/2019).
• Saat Sri Mulyani Tersentil dengan Pidato Nadiem Makarim: Makanya Kita Mulai Berpikir
Aturan soal gaji staf khusus ini tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 144 Tahun 2015.
Berdasarkan beleid yang diterbitkan Jokowi pada 2015 itu, gaji staf khusus presiden sebesar Rp 51 juta.
Gaji itu merupakan pendapatan keseluruhan dan sudah termasuk gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan pajak penghasilan.
Sejumlah pihak menilai gaji tersebut terlalu besar bagi staf khusus Jokowi yang relatif masih berusia muda dan tak bekerja penuh waktu.
Namun, Aminuddin menegaskan, ia dan rekan-rekannya masuk Istana bukan karena mengincar gaji Rp 51 juta.
"Karena bagi kami yang bertujuh ini urusan dapur itu sudah selesai. Kami punya usaha kegiatan dan aktivitas yang sehari-harinya mungkin (gajinya) jauh lebih dari itu," kata dia.
• Jokowi Beri Ancaman kepada Mafia Migas: Saya Gigit Orang Itu! Enggak Selesai-selesai
Aminuddin mencontohkan salah satu rekannya Billy Mambrasar.
Menurut dia, pria asal Papua peraih beasiswa di Oxford University itu pernah bekerja di perusahaan minyak dan gas dengan gaji yang jauh lebih besar.
"Kalau dia hanya berpikir terhadap dirinya sendiri, dia sudah selesai. Dia sudah bekerja di perusahaan migas yang jauh lebih tinggi gajinya dibanding staf khusus," kata Aminuddin.
• Soal Tito Karnavian Belum Keluarkan Izin Perpanjangan FPI, Sufmi Dasco: Mendagri Punya Parameter
Namun, mantan Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menegaskan bahwa pekerjaan sebagai staf khusus presiden adalah sebuah panggilan untuk mengabdi kepada negara.
Dalam kesempatan itu, Aminuddin juga meluruskan maksud Presiden Jokowi yang menyatakan para staf khusus tidak kerja penuh waktu atau full time.
Menurut dia, yang dimaksud Jokowi adalah para staf khusus tidak harus berkantor setiap hari di Istana.