5 Fakta Kasus Residivis Sekap Anak karena Game Online, Tetangga Lihat Detik-detik Korban Kabur
Kasus penyekapan terjadi dilakukan EW (41) terhadap anak kandungnya MI (12) di Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
“Kami melakukan trauma healing pada korban, jangan sampai korban ada dendam kepada orangtuanya,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember, Senin (13/1/2020).
Korban saat ini tinggal dengan pengasuhnya bernama, Salma.
Alasan polisi memberikan izin diasuh oleh Salma, karena dianggap sudah memiliki hubungan emosional dengan korban.
(Kompas.com/ Kontributor Jember, Bagus Supriadi)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "4 Fakta Pria Sekap Anaknya di Jember, Bermula dari Kecanduan Game Online hingga Diborgol Dalam Kandang"
Rekomendasi untuk Anda