Saat Sri Mulyani Geram Ada Ratusan Triliun Dana Desa yang Mengendap di Kas: Cuma Pindah Akun Bank
Menkeu Sri Mulyani Indrawati baru saja melakukan rapat kerja dengan Komite IV DPD RI mengenai alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
TRIBUNPAPUA.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati baru saja melakukan rapat kerja dengan Komite IV DPD RI mengenai alokasi anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa.
Dalam rapat tersebut, Mantan Direktur Bank Dunia itu beberapa kali mengungkapkan kekesalannya dengan pengelolaan anggaran di tingkat daerah.
Salah satunya alasannya adalah dana transfer yang mengendap ratusan triliun di rekening kas umum daerah (RKUD).
• Rizal Ramli Kritik Sri Mulyani soal Polemik Jiwasraya: Bukannya Menyelesaikan Malah Ciptakan Masalah
Secara keseluruhan, dana mengendap di rekening daerah tersebut mencapai Rp 186 triliun per November 2019.
"Kami lihat masih banyak, hingga November 2019 masih ada Rp 186 triliun di rekening daerah. Jadi di satu sisi kami ngambil banyak, transfer rajin, sampai sana pindah lagi ke akun bank saja, enggak dipakai," ujar dia, Selasa (14/1/2020).
Padahal seharusnya, dana tersebut digunakan untuk meningkatkan pembangunan di daerah. Sri Mulyani pun menyoroti hal itu di depan para anggota DPD. Dia tak ingin dana yang ditransfer oleh pemerintah pusat hanya menganggur dan mengendap di rekening.
"Ini yang mungkin jadi satu pemikiran kita. Bahkan pada bulan-bulan sebelum Oktober itu akunnya bisa mencapai di atas Rp 200 triliun, Rp 220 triliun di rekening daerah," ujar dia.
Enggan Bayar Pensiun
Sri Mulyani merasa keberatan dengan pemerintah daerah yang banyak merekrut Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun beban pembayaran pensiun diberikan kepada pemerintah pusat.
Sehingga menurut dia, beban pemerintah pusat untuk belanja pensiun semakin besar. Sementara pemerintah daerah tak menanggung beban tersebut.