Sebut Dewan Pengawas KPK Hanya Dimanfaatkan, Feri Amsari Dapat Pengakuan dari Tumpak Hatoragan
Feri Amsari blak-blakan mengkritik Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi di depan Ketua Dewan Pengawas.
Editor:
Roifah Dzatu Azmah
(KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Ketua Yayasan lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana dan Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu (28/7/2019).
Ia menganggap, penilaian Abraham Samad terhadap 'nyali' KPK kini itu terlalu berlebihan.
"Saya kira kita ini lebay betul lah, berlebihan," kata Arsul Sani.
"KPK mati, KPK lumpuh, wong masih bisa OTT seminggu dua kali kok dan juga melakukan pemanggilan-pemanggilan."
Menurut Arsul Sani, kondisi KPK kini tak seburuk apa yang dipikirkan Abraham Samad.
"Artinya proses hukum sedang berjalan," ujarnya.
"Jadi setiap masa, di zamannya Pak Abraham Samad juga ada persoalan-persoalannya."
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul Feri Amsari Sebut Orang-orang Baik di Dewas Hanya Dimanfaatkan, Tumpak Hatorangan Langsung Mengaku
Rekomendasi untuk Anda