Sebut Dewan Pengawas KPK Hanya Dimanfaatkan, Feri Amsari Dapat Pengakuan dari Tumpak Hatoragan
Feri Amsari blak-blakan mengkritik Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi di depan Ketua Dewan Pengawas.
Namun, pernyataannya itu justru dianggap berlebihan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP, Arsul Sani.
Dalam kesempatan itu, mulanya Abraham Samad menyebut KPK kini sudah lumpuh.
Tak hanya itu, Abraham Samad bahkan mengumpamakan kondisi KPK kini layaknya orang yang terkena penyakit stroke.
"Saya melihat begini, apa yang disampaikan semua orang mungkin yang hadir di sini pasti sepakat bahwa KPK sekarang ini KPK yang sudah lumpuh ya," ucap Abraham Samad.
"Sudah strok, sudah enggak bisa berbuat apa-apa karena undang-undang itu," imbuhnya.
• ILC Diwarnai Gebrak Meja, Praktisi Hukum Sebut Masinton Pengkhianat saat Sebut KPK Ugal-ugalan
Abraham Samad menilai, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu segera mengeluarkan Peraturan Presiden Pengganti Undnag-undang (Perppu).
Hal itu dinilainya perlu untuk membatalkan Undang-Undang KPK hasil revisi yang kini berlaku.
"Oleh karena itu satu-satunya cara kalau kita ingin mengembalikan KPK seperti dulu, kita berharap nih presiden mengeluarkan Perppu," kata Abraham Samad.
"Itu harapan kita."
Andai kata Undang-Undang KPK yang baru tetap diberlakukan, Abraham Samad menduga lembaga antirasuah itu tak akan lagi sekuat dulu.
"Kalau undang-undang hasil revisi terus dilanjutkan maka saya sangat yakin dan seyakin-yakinnya saya, bahwa peristiwa yang terjadi hari ini akan terjadi lagi di kemudian hari," ujar Abraham Samad.
Terkait hal itu, presenter Najwa Shihab langsung memintanya memberikan nilai terhadap 'nyali' KPK kini.
"Jadi kalau sekarang dua bulan menakar nyalinya Anda kasih berapa nyali KPK?," ucap Najwa Shihab.
"Ya nol lah, kan saya sudah bilang KPKnya sudah mati. Jadi udah enggak ada."
• Pengamat Soroti 4 Keluarga Jokowi yang Ramaikan Pilkada 2020: Oligarki Politik yang Makin Marak
Pernyataan Abraham Samad itu pun langsung ditanggapi oleh Sekjen PPP Arsul Sani.