ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Bandingkan WNI Eks ISIS dengan Koruptor, Sudjiwo Tedjo: Koruptor Lebih Sadis dari Teroris

Budayawan Sudjiwo Tedjo turut buka suara terkait wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.

(TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR)
Budayawan Sujiwo Tejo menjadi Keynote Speaker pada Parade Bahasa Nasional 2013 di Kampus Universitas Negeri Makassar. Kamis (10/10/2013). Kegiatan antar Perguruan Tinggi se Indonesia ini, mengambil tema "Perealisasian Hakikat Berbahasa, Sebuah Upaya Menemukan Identitas dan Martabat Bangsa" yang bertujuan untuk mempertahankan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional yang saat ini tatanannya telah banyak berubah akibat sejumlah fenomena sosial. 

"Karena tidak mudah untuk itu. Kita punya pengalaman BNPT tahun 2017 ada 18 orang kita kembalikan dari Suriah masih belum berlaku Undang-Undang baru."

"Salah satu dari 18 orang tersebut anak kecil, tiga tahun baru bisa adaptasi dengan lingkungan. Begitu kerasnya begitu sulitnya. Bisa dibayangkan, ini berat bukan main-main," jelas Suhardi.

Pembelaan Menag Fachrul Razi soal Dirinya yang Disebut sebagai Penyebar Isu Pemulangan WNI Eks ISIS

Suhardi juga menjelaskan, saat ini gender tidak menjamin orang tersebut akan berubah menjadi teroris.

Suhardi mengibaratkan beberapa kasus bom bunuh diri yang juga melibatkan perempuan dan juga anak kecil.

"Perempuan pun lebih berat, lebih radikal daripada laki-laki, sudah banyak kasusnya," lanjut Suhardi.

Lebih lanjut, Suhardi menegaskan jika tidak akan main-main terkait keputusan besar ini.

Pasalnya, BNPT juga tidak akan membiarkan seluruh warga Indonesia terancam ikut terpapar radikalisme.

Komnas HAM Setuju WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia dengan Syarat Khusus

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam setuju dengan wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS ke Tanah Air.

Bukan tanpa alasan, ada beberapa hal yang membuat Choirul Anam menyetujui usulan tersebut.

Yang pertama kita harus melihat ISIS terlebih dahulu.

Komisioner HAM, Chairul Anam
Komisioner HAM, Chairul Anam (Tangkap Layar Youtube CNN Indonesia)

"Yang pertama kita harus lihat ISIS-nya, di internasional itu ISIS diletakkan sebagai organisasi yang terlarang, karakter terorisnya juga kuat sekali," ujar Choirul Anam, dilansir Youtube CNN Indonesia.

Jika sempat disebutkan bahwa WNI eks ISIS tidak bisa pulang, hal ini tidak berlaku untuk ISIS.

Sebab, di dalam Undang-Undang disebut seseorang yang meninggalkan negara dan berperang untuk negara lain maka akan kehilangan kewarganegaraan.

Sebut Pemerintah Tidak Perlu Pusing soal WNI Eks ISIS, Guru Besar UI: Secara Teori Stateless

Sementara itu, ISIS memiliki status sebagai suatu organisasi, bukan negara.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Palu
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved