ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Lokasi Susur Sungai Sempor Ternyata Ditentukan H-1 Lewat Grup WA, Polisi: Minim Sekali Persiapannya

Penentuan lokasi kegiatan Pramuka susur sungai baru diputuskan pada Kamis (20/2/2020) atau H-1 sebelum pelaksanaan.

(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)
Wakapolres Sleman Kompol M Kasim Akbar Bantilan saat jumpa pers penetapan tiga orang tersangka dalam peristiwa susur sungai Sempor. Jumpa pers ini digelar di Mapolres Sleman 

"Begitu kejadian semua pembina memang menolong siswa yang hanyut. IYA ditelepon dan kembali ke sungai di Kali Sempor," ujar Kasat Reskrim.

Fakta Susur Sungai SMPN 1 Turi yang Tewaskan 10 Siswa, Pembina Abaikan Peringatan Warga

Sebelumnya diberitakan, polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam peristiwa susur Sungai Sempor.

Ketiga tersangka yakni IYA yang merupakan guru olah raga SMP Negeri 1 Turi, R yang merupakan guru seni budaya SMP Negeri 1 Turi, dan DDS tenaga bantu pembina Pramuka dari luar sekolah SMP Negeri 1 Turi.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 359 karena kelalian menyebabkan orang lain meninggal dunia, serta Pasal 360 karena kelalaian menyebabkan orang lain luka-luka.

Ancaman  hukuman maksimal lima tahun penjara.

(Kompas.com/Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Ternyata Lokasi Susur Sungai Sempor yang Tewaskan 10 Siswa Baru Ditentukan H-1 Lewat Grup WA

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved