ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Virus Corona

Update Virus Corona di Indonesia 7 Mei: 12.776 Orang Positif, 930 Meninggal, 2.381 Sembuh

Tercatat, kata Yurianto, hingga hari ini total kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai 12.776 orang.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Achmad Yurianto yang juga juru bicara pemerintah untuk penanganan virus Corona memberikan keterangan pers di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (6/3/2020). Dalam keterangan persnya Achmad Yurianto menyampaikan sebanyak empat orang dinyatakan suspect virus Corona karena telah melakukan kontak langsung dengan warga Depok yang positif sebelumnya dan mengalami gejala-gejala awal seperti Influenza yang kini tengah diobservasi dan menunggu hasil pasti dari pemeriksan laboratorium. 

"Dan harus diketahui oleh kepala desa atau lurah setempat," jelasnya.

Semua masyarakat yang memilki kesempatan untuk berpergian diwajibkan memiliki surat keterangan sehat.

"Kemudian masyarakat yang mendapatkan surat pengecualian ini wajib untuk mendapatkan surat keterangan sehat," ujarnya.

"Artinya mereka yang akan berpergian harus dalam keadaan sehat dan kembalinyapun harus sehat," imbuhnya.

Surat keterangan ini kata Doni harus diperoleh dari dokter, rumah sakit, puskesmas, maupun klinik-kilinik yang ada di daerah setelah melalui serangkaian kesehatan termasuk PCR tes dan rapid tes.

Selanjutnya kegiatan ini juga harus berlangsung sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

WHO Minta Semua Negara Lakukan Penyelidikan Ulang Virus Corona, Ada Temuan Baru di Perancis

"Menggunakan masker, selalu menjaga jarak, dan senantiasa menjaga kebersihan tangan serta tidak menyentuh bagian wajah," ungkap Doni.

"Kepergian mereka juga harus menunjukan bukti tiket pergi dan pulang," sambungnya.

Lebih lanjut Doni menegaskan selama pandemi Covid-19 pemerintah tetap melarang masyarakat untuk melakukan mudik.

Namun kecuali bagi pihak-pihak yang memiliki hubungan dalam penanganan Covid-19.

"Mudik Tetap di larang, yang ada adalah sejumlah kegiatan untuk masyarakat, pejabat atau instansi yang berhubungan dengan penanganan Covid-19," tegasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Corona di Indonesia 7 Mei 2020: 12.776 Pasien Positif, 2.381 Orang Sembuh

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved