ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Pria Bunuh Selingkuhan, Tinggalkan KTP Mantan Suami Korban di TKP untuk Kelabui Polisi

MY (34) pria beristri ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap AC (33) yang merupakan kekasih gelap si pelaku.

TRIBUNPAPUA.COM - MY (34) pria beristri ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap AC (33) yang merupakan kekasih gelap si pelaku.

Saat digiring polisi di markas Polsek Margahayu, Kabupaten Bandung, Selasa (9/6/2020), MY berjalan pincang. Kepalanya tertunduk.

Kapolsek Margahayu Kompol Agus Wahidin, mengatakan pelaku membunuh pacarnya karena merasa sakit hati.

 

"Modusnya ia sakit hati karena sering dikata-katain sama perempuan ini atau korban, dengan menyebut laki-laki tidak ada gunanya, yang nyari uang perempuan terus," ujar Agus di Mapolsek Margahayu.

Agus memaparkan, akhirnya pada Rabu (27/5/2020) sekitar pukul 23.00, pelaku naik pitam dan membunuhnya.

Setelah korban tidak berdaya, pelaku menyesali perbuatannya.

Anak Bunuh Ibu karena Tak Diberi Uang Rp 20 Ribu, Pergi Ngopi setelah Habisi Nyawa Korban

"Dia menyesalinya dan diam sambil berpikir harus berbuat apa. Kemudian dia mengambil dompet milik korban," ujar dia.

Lalu, kata Agus, pelaku menemukan KTP milik mantan suami korban yang kemudian pelaku menaruhnya di tempat kejadian perkara.

 

"Tujuannya untuk mengelabui, agar penyelidikan mengarah kepada yang bersangkutan (mantan suami korban)," tuturnya.

Agus mengatakan, pihaknya melakukan pendalaman di TKP dan melakukan autopsi kepada korban.

"Dokter mengatakan ada kerusakan pada tulang lunak bagian tenggorokan, diduga hasil dicekik," katanya

Di-back up Satreskrim Polresta Bandung dan Polda Jabar, kata Agus, akhirnya kasus tersebut terungkap.

"Pada 3 Juni, pelaku pembunuhan ini sudah ditangkap di daerah Cilame, Ngamprah, KBB. Berikut barang bukti sebuah sepeda motor maupun barang bukti lainnya," kata dia.

Fakta Baru Kasus 2 ASN yang Diduga Mesum dan Pingsan di Mobil, Bupati Asahan Pecat Keduanya

Menurut Agus, hubungan korban dan tersangka bisa dikatakan kumpul kebo.

"Karena si pelaku ini berstatus memiliki istri," tuturnya.

 

Agus memaparkan, kamar kontrakan tempat korban ditemukan dikunci dari luar.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved