ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

Seusai Bunuh Istrinya, Kakek Ini Bersikap Tak Terjadi Apapun dan Ikut Ronda Malam Bersama Tetangga

Pelaku berinisial M (65) itu menghabisi nyawa istrinya, J (65) dengan cara dicekik karena dimintai uang belanja Rp 150 ribu.

KOMPAS/ALWI
Akhir pernikahan 38 tahun, istri ditemukan terkubur di bawah tempat tidur pada Sabtu malam (5/9). 

Di atasnya juga diletakan beberapa helai pakaian bekas milik korban dan ditutupi pula dengan karung plastik lalu ditimbun dengan tanah dan bongkahan batu bata.

Warga Curigai Gundukan Tanah di Bawah Ranjang, Digali Ternyata Ada Mayat Wanita yang Dibunuh Suami

"Kemudian di atasnya juga ditutupi kembali dengan pakaian bekas selanjutnya ditutupi tanah kembali dan diratakan," ujar dia.

Setelah rata, tersangka juga membuat sebuah papan lalu diletakan sebagai penanda atau nisan makam istrinya tersebut.

Di atas makam itu tersangka juga menutupinya dengan kasur yang ia gunakan untuk tidur.

Pelaku tidur di atas makam istrinya sampai para tetangga curiga dan pembunuhan itu terbongkar, sekitar 40 hari berselang.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 44 Ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan atau Pasal 338 KUHP.

"Kekerasan dalam rumah tangga mengakibatkan matinya korban dengan ancaman pidana 15 tahun dan atau barang siapa yang dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam pembunuhan dengan pidana penjara 15 tahun dan atau diancam dengan pidana penjara maksimum KDRT 15 tahun penjara," ujar dia.

Melamun di Kamar

Suami, M (70) di Kabupaten Indramayu yang tega membunuh dan mengubur istrinya sendiri, J (65) di bawah tempat tidur kamar rumah diduga mengalami depresi.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Indramayu, AKBP Suhermanto kepada Tribuncirebon.com berdasarkan keterangan warga di Mapolres Indramayu, Minggu (6/9/2020).

Kapolres mengatakan, saat mayat korban ditemukan warga, suaminya tersebut terlihat tengah duduk melamun di kamar tersebut.

"Masyarakat, kepala desa dan RT menemukan bapak M sedang duduk melamun di kamar tersebut," ujar dia.

AKBP Suhermanto menjelaskan, warga awalnya memaksa memasuki rumah korban melalui jendela setelah terduga pelaku tidak kunjung membukakan pintu.

Warga curiga ada bau yang sangat menyengat dari dalam rumah korban.

Kakek Ini Tega Rudapaksa Siswi SD yang Merupakan Tetangganya, Pantau Nenek Korban Pergi dari Rumah

Terlebih, korban sudah sekitar 40 hari tidak terlihat, kepada warga terduga pelaku beralasan bahwa istrinya itu pergi dari rumah.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved