Usai Demo, Mahasiswa di Purwokerto Ngaku Dapat Pesan Intimidasi: Diancam akan Dipenjarakan
Sejumlah mahasiswa di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku mendapat ancaman akan dipenjarakan seusai demonstrasi menolak omnibus law
TRIBUNPAPUA.COM - Sejumlah mahasiswa di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, mengaku mendapat ancaman akan dipenjarakan seusai demonstrasi menolak omnibus law Undang-undang (UU) Cipta Kerja.
Koordinator aksi Fakhrul Firdausi mengungkapkan, ancaman tersebut dikirim melalui pesan WhatsApp oleh seseorang yang mengaku sebagai ketua salah satu komisi di DPRD Banyumas.
"Pesan intimidasi diterima tiga orang mahasiswa Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Saya sendiri, menteri BEM dan presiden BEM," kata Fakhrul saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (21/10/2020).
Pesan tersebut diterima satu hari setelah aksi di Alun-alun Purwokerto yang berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian, Kamis (15/10/2020) malam.
Baca juga: Viral Video Diduga Sesama Polisi Ribut saat Demo, Polda Jambi Buka Suara
Pesan serupa diterima hingga dua hari berturut-turut.
"Kurang lebih isi pesan (kepada tiga orang) sama, ancaman pidana karena dianggap melakukan provokasi, mengganggu kondusifitas, jadi diancam pidana, akan dipenjarakan, bunyi pesannya seperti itu," ujar Menteri Agitasi dan Propaganda BEM Unsoed ini.
Fakhrul mengatakan, sempat mengonfirmasi pesan itu kepada pimpinan DPRD. Pimpinan DPRD menyatakan pesan tersebut bukan dari kalangan DPRD.
Berdasarkan hasil tracing oleh LBH, kata Fakhrul, nomor pengirim pesan tersebut merupakan nomor yang baru aktif.
"Siapa yang bertanggung jawab belum tahu, kami juga tidak mau tahu, karena sekadar ancaman saja. Kami tidak ingin hal-hal semacam ini mengganggu gerakan kami. Tidak ada ketakutan sedikitpun dari kawan-kawan, justru membuat kawan-kawan tidak gentar," kata Fakhrul.
Baca juga: Seorang Nenek Marahi Polisi karena Tembakan Gas Air Mata Masuk ke Permukiman: Kami Nggak Terima
Dihubungi terpisah, Ketua DPRD Banyumas dr Budhi Setiawan memastikan pesan intimidasi tersebut bukan dari kalangan anggota dewan.
"Untuk memenjarakan orang kan harus lewat pengadilan, emangnya bisa begitu saja. Menurut saya dengan bahasa seperti itu bukan orang DPRD," kata Budhi.
Apabila merasa tidak nyaman, Budhi, meminta mahasiswa tersebut untuk melapor ke polisi.
"Saya rasa itu bukan ancaman, untuk orang politik itu kecil," imbuh Budhi.
(KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Usai Demo, Mahasiswa di Purwokerto Mengaku Dapat Pesan Gelap Berisi Intimidasi
