ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

KKB Papua

Bukan KKB, 3 Orang yang Diperiksa TNI-Polri dalam Penggerebekan Honai Numbuk Talenggen Tak Ditahan

Aparat TNI-Polri menggerebek honai milik Numbuk Talenggen, seorang anggota teroris KKB Papua Lekagak Talenggen, Sabtu (15/5/2021) pukul 15.00 WIT.

Dok. Satgas Nemangkawi via Kompas.com
Satgas Nemangkawi di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak, Kamis (15/4/2021). 

TRIIBUN-PAPUA.COM - TNI-Polri mengamankan tiga orang saat menggerebek menggerebek honai yang dicurigai milik Numbuk Talenggen, seorang anggota teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua pimpinan Lekagak Talenggen, Sabtu (15/5/2021) pukul 15.00 WIT.

Honai tersebut berada di tanah merah bawah kampung Ninggabuma, Distrik Gome.

Pengrebekan terhadap honai yang dicurigai sebagai tempat persembunyian teroris Numbuk Talenggen tersebut dilakukan seiring masuknya Numbuk Talenggen dalam daftar DPO bernomor 3/V/2021/Res. Puncak, tertanggal 1 Mei 2021.

Numbuk Talenggen diketahui terlibat dalam perkara pembunuhan atau penembakan terhadap anggota Satbrimob Bharada Komang.

"Numbuk Talenggeng yang merupakan anggota dari Kelompok Kriminal Teroris Bersejata Lekagak Talenggeng, sampai saat ini masih dilakukan pengejaran oleh aparat gabungan TNI-Polri," kata Kasatgas Humas Nemangkawi Kombes Pol M Iqbal Al Qudussy dalam keterangan yang diterima, Minggu (16/5/2021).

Baca juga: Baku Tembak di Puncak Papua, 2 KKB Tewas hingga TNI-Polri Kuasai Kamp di Mayuberi

Dalam penggerebekan tersebut, TNI-Polri pun mengamankan tiga orang yang tinggal berlainan honai kurang lebih 100 meter dari honai Numbuk tepatnya di tanah merah atas.

Ketiga orang yang diamankan lantas dibawa ke Pos Raider 715 Gome yang selanjutnya diserahkan kepada satuan tugas penegakan hukum ops Nemangkawi.

"3 orang yang diamankan aparat atas nama YAW (34), MM (17), dan OM (41), telah dilakukan pemeriksaan terhadap pengembangan penyidikan kasus teroris Numbuk Talenggen," katanya.

Dari hasil keterangan yang diberikan kepada pihak penyidik, ketiga orang yang diamankan membantah bila barang-barang yang disita aparat TNI-Polri di dalam honai bukan milik mereka.

Selain itu, berdasarkan hasil keterangan keluarga 3 orang yang diamankan aparat tersebut bukan bagian dari anggota teroris Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua Lekagak Talenggen.

Baca juga: Pengakuan KKB Anak Buah Lekagak Telenggen yang Serahkan Diri, Ada yang Bertugas Palak Dana ke Warga

Mereka merupakan masyarakat Kampung Tegaloba yang pergi ke Kampung Ninggabuna.

"Selain itu, merekapun merasa terganggu dengan adanya kelompok kriminal teroris bersenjata yang selalu mengancam mereka meminta sejumlah uang dengan menodongkan senjata dan membuat ketakutan di masyarakat," katanya.

Kombes Pol M Iqbal Al Qudussy pun mengatakan, Polri dalam proses penegakan hukum tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Termasuk saat melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang yang diamankan tersebut, Polri senantiasa berpedoman pada pasal 184 KUHAP.

"Setelah dilakukan pemeriksaan , 3 orang tersebut maka yang bersangkutan dikembalikan ke keluarganya," katanya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved