PAPUA TERKINI
Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah: Tak Perlu Berlebihan Tanggapi Plh Gubernur Papua
Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Befa Yigibalom berharap tidak perlu berlebihan menanggapi polemik pelaksana harian Gubernur Papua
TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Befa Yigibalom berharap tidak perlu berlebihan dalam menanggapi polemik Pelaksana Harian Gubernur Papua
Ketua Asosiasi Bupati Pegunungan Tengah Papua yang sekaligus Bupati Lanny Jaya, Befa Yigibalom melalui keterangan tertulis yang diterima Tribun-Papua.com di Jayapura, Senin (28/6/2021) berharap tidak perlu ditanggapi berlebihan menanggapi dengan menggelar demo.
Dia mengatakan, demo besar-seran akan dimanfaatkan oleh kelompok yang tidak ingin Papua damai.
"Bapak Gubernur Lukas Enembe adalah Gubernur Papua hingga 2023 dan tidak akan ada yang menggantikannya," katanya.
Oleh sebab itu, kata dia, polemik yang berkembang terkait surat dari Dirjen Otda dan telah diklarifikasi agar tidak ditanggapi berlebihan sampai demo besar-besaran.
Baca juga: Lukas Enembe Keluarkan Dua Instruksi Pembatalan Demo Damai Penolakan Plh Gubernur Papua
Menurutnya, demo besar-besaran hanya akan dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang tidak ingin Papua damai dan nyaman.

"Saya minta kepada semua pihak bahwa Bapak Lukas Enembe secara de facto dan de jure adalah Gubernur hingga 2023. Oleh seba itu tidak usah buat kisruh lagi,"ujarnya.
"Sekda menjalankan fungsinya sebagai Sekda dan urusan lebih tinggi harus berkordinasi kepada Bapak Gubernur untuk meminta petunjuk, seperti dapat berkomunikasi melalui handphone selama Pak Gubernur berobat," katanya.
Baca juga: Lukas Enembe, Masyarakat Harus Tahan Diri Soal Polemik Plh Gubernur Papua
Ia berharap persoalan ini seharusnya tidak dibesar-besarkan, persoalan seperti ini cukup diselesaikan oleh perwakilan DPR Papua, yakni meminta penjelasan ke Mendagri RI.
"Bukan melakukan demo besar-besaran dan mengganggu eksebelitas keamanan di Papua ini," tambah dia.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Dance Yulian Flassy menganjurkan siapa pun yang keberatan atas penunjukan dirinya sebagai Plh Gubernur Papua, agar langsung melayangkan protes ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau masyarakat mau protes bisa langsung ke Mendagri, karena dimana-mana kondisi ini pasti terjadi. Bukan hanya di Papua,” ujar Flassy di Jayapura, Jumat (25/6/2021) malam.
Baca juga: Dance Yulian Flassy Akui Mendagri Tunjuk Jadi Plh Gubernur Provinsi Papua
Meski Dance sudah klarifikasi, namun pendukung Lukas Enembe masih tetap bersikeras untuk turun jalan.
Polemik seputar penunjukan pelaksana harian (plh) Gubernur Papua Dance Yulian Flassy oleh Kemendagri menyulut emosi Koalisi Rakyat Papua.
Mereka berencana akan melakukan aksi demo damai di Kantor Gubernur Papua, Jl Soa Siu, Dok II, Distrik Jayapura Utara, Senin (28/6/2021).
Baca juga: Setelah Mendagri Tunjuk Plh Gubernur Papua, Kantor Masih Sepi
Koalisi Rakyat Papua akhirnya membatalkan niatnya berunjuk rasa ke Kantor Gubernur Papua hari ini, Senin (28/6/2021).
Pembatalan ini, menyusul permintaan Gubernur Papua Lukas Enembe, lewat Wakil Ketua I DPD Partai Demokrat Provinsi Papua, Ricky Ham Pagawak di Jayapura, Minggu (27/6/2021).
Gubernur Papua Lukas Enembe memerintahkan Wakil Ketua I DPD Demokrat Papua, Ricky Ham Pagawak, untuk menggelar jumpa pers terkait larangan aksi unjuk rasa tersebut.
Alasannya, untuk menjaga situasi Kamtibmas dan pencegahan penyebaran Covid-19 di Papua yang terus meningkat.

Kamtibmas menjadi faktor utama mengingat saat ini Papua dalam perisapan PON XX pada Oktober 2021 mendatang.
Baca juga: Jubir Gubernur Papua Rivai Darus, Penunjukkan Plh Gubernur Papua Tak Lalui Prosedur
"Tinggal menghitung hari, jangan situasi terganggu, maka tidak boleh ada aksi," tegas Ham Pagawak kepada sejumlah awak media di Jayapura, Minggu (27/6/2021) sore.
Tak hanya teguran dari Gubernur Papua, Kapolres Jayapura Kota Kombes Pol Gustav Urbinas juga menegaskan pihaknya melarang ada demonstrasi di masa pandemi covid-19.
Larangan tersebut dengan sendirinya mengugurkan wacana Koalisi Rakyat Papua untuk menduduki kantor Gubernur Papua menuntut Sekda Papua Dance Flassy meletakkan jabatannya.
"Kami sudah menerima surat ijin keramaian dari pihak Koalisi Rakyat Papua, namun kami menolak ijin tersebut," kata Urbinas kepada Tribun-Papua.com, Sabtu (26/6/2021) melalui gawainya.
Ia menegaskan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP), dan sudah dibalas. (*)