PAPUA TERKINI
Lukas Enembe, Dance Flassy, dan Mendagri Sudah 2 Kali Berpolemik
Seleksi Sekda Papua akhirnya diikuti lima nama, yaitu Juliana Waromi, Doren Wakerkwa, Wasuok Demianus Siep, Dance Yulian Flassy, dan Basiran.
Surat saksi tersebut diturunkan dengan alasan roda pemerintahan di Bumi Cemderawasih harus tetap berjalan.
Hal ini mengingat Gubernur Papua Lukas Enembe sedang fokus pemulihan kesehatan di Singapura, serta bepulangnya Almarhum Klemen Tinal selaku Wakil Gubernur Papua.
Pada Kamis, 24 Juni 2021 KKemendagri mengeluarkan telegram bernomor T.121.91/4124/OTDA.
Baca juga: Jubir Gubernur Papua Rivai Darus, Penunjukkan Plh Gubernur Papua Tak Lalui Prosedur
Surat telegram itu berisi berkenan dengan kondisi kesehatan Gubernur Papua Lukas Enembe yang saat ini melakukan pengobatan di Singapura sebagaimana dengan surat Mendagri Papua Nomor 857/2590/SJ Tanggal 23 April 20201.
Maka memperhatikan surat itu, Sekda atas nama Gubernur Papua Nomor 121/7136/SET tertanggal 24 Juni 2021 perihal pelaksanaan harian (Plh) Gubernur Provinsi Papua.
Menyikapi hak tersebut, Gubernur Lukas melalui jubirnya Rivai Darus, menolak dengan tegas penunjukkan tersebut.
“Intinya, hingga hari ini Lukas Enembe masih aktif sebagai Kepala Daerah Provinsi Papua,” tegas Rivai.
Kata Rivai, Gubernur Lukas sangat menyayangkan adanya surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen OTDA keluaran 24 Juni 2021 yang menyatakan penunjukkan Plh Gubernur Papua.
“Melalui keterangan resmi itu, pak Lukas melihat adanya indikasi malladministrasi yang terjadi, sebab penunjukkan tersebut tidak melalui prosedur,” katanya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/papua/foto/bank/originals/28062021-mendagri-dan-dance-flassy.jpg)