Breaking News
ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

PILKADA YALIMO PAPUA

Legislatif Minta TNI/Polri Tindak Tegas Pelaku Dibalik Pembakaran Kantor di Yalimo

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada TNI/Polri mengusut tuntas pelaku dibalik pembakaran kantor dan bank di Yalimo

Istimewa
Situasi pembakaran perkantoran dan fasilitas lainnya di Kabupaten Yalimo, Papua, Selasa (29/6/2021) 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Musa Abubar

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta kepada TNI/Polri mengusut tuntas pelaku dibalik pembakaran kantor dan bank di Elelim, Ibukota Kabupaten Yalimo, Selasa (29/6/2021) sore.

Sesuai dengan hasil putusan MK, tidak menangkan pada salah satu kandidat, istilahnya memberikan drouw untuk pemilihan ulang.

Tetapi ada pihak lain yang merasa tidak puas dengan putusan MK,  sehingga terjadi keributan hingga berujung aksi pembakaran.

"Pembakaran rumah toko (ruko), kios-kios milik warga, dan beberapa kantor, kasihan sekali karena masyarakat di Yalimo yang tidak tau masalah menjadi korban," kata Ketua Komisi B DPRD Yalimo, Alex Iskandar Walilo ketika dikonfirmasi Tribun-Papua.com dari Jayapura, Rabu (30/6/2021).

Baca juga: John Wilil Akan Bertemu Wakil Presiden Terkait Aksi Pembakaran di Yalimo

"Jadi, kami minta kepada pihak terkait untuk tindak tegas pelaku-pelaku yang tidak bertanggung, merugikan banyak orang," ujarnya.

Alex meminta kepada TNI/Polri untuk menindak tegas oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Menurut dia, kejadian itu tak bisa dibiarkan, karena namanya calon, sudah menandatangani berita acara.

Baca juga: Situasi di Yalimo Mencekam, Kapolda Perintahkan Personel Amankan Warga dan Pendatang yang Mengungsi

"Kami minta kepada pihak berwajib untuk tindak tegas orang-orang yang merusak, aktor-aktornya itu harus ditindak tegas supaya kedepan, kejadian seperti itu tidak terulang lagi," katanya.

Tindakan itu, kata dia, mengorbankan banyak orang, mereka yang tak tau maslaah menjadi korban amuk massa.

Alex menilai, tindakan itu sangat memalukan, sebenarnya tak boleh tindakan itu dilakukan. Pendukung pasangan nomor urut 02 selalu pasrah dan optimis tak penah pesimis.

Baca juga: Massa Bakar Sejumlah Kantor Pemerintah di Yalimo, DIduga Tak Terima Putusan MK

"Kedepan, sebagai anggota dewan, putusan MK itu tetap dikawal, apapun yang terjadi tetap terus kami kawal," ujarnya.

Sebelumnya dikabarkan, massa membakar tujuh kantor pemerintah di Yalimo, pasca putusan Mahkama Konstitusi tentang  diskualifikasi pasangan nomor urut 1, Erdi Dabi dan Jhon Wilil di Pilkada Yalimo.

Gedung yang dibakar massa yakni Kantor  KPU, Bawaslu, dan kantor Gakkumdu, Kantor DPRD, Dinas Kesehatan, BPKM,  Dinas Perhubungan termasuk Kantor Bank Papua ludes dilahap si jago merah.

Baca juga: Tolak Putusan MK, Ini Beberapa Kantor yang Dibakar Massa di Yalimo

Guna membackup pengamanan pasca status siaga satu, Kepolisian Daerah Papua mengirim pasukan Brimob ke Kabupaten Yalimo, Rabu ini.

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D fakhiri menyebutkan, telah menyiapkan dan memberangkatkan 2 Satuan Setingkat Peleton (SST) Brimob ke Yalimo. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved