ypmak
Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK)

LAWAN COVID 19

Pedagang Kaki Lima Kota Jayapura Keluhkan Dampak Penerapan PPKM

Pedagang kaki lima di Kota Jayapura mulai mengeluhkan dampak penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Penulis: Zaneta Chrestella Mirino | Editor: Maickel Karundeng
Tribun-Papua.com/Patricia Laura Bonyadone
Nahwa, salah satu pedagang makanan ringan di Entrop, Distrik Jayapura Selatan 

Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Tirza Bonyadone

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Tak terasa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa wilayah di Indonesia memasuki hari ke 10. Hal ini dilakukan untuk menekan angkah penyebaran Covid-19, yang kian meningkat setiap harinya.

Pemberlakukan yang sama diterapkan di Kota Jayapura sejak 2 Juli 2021 hingga kini, mengingat Kota Jayapura masuk zona merah.

Namun, pedagang kaki lima menilai penerapan itu berdampak penurunan pada pendapatan pedagang kaki lima.

Nahwa (45), salah pedagang makanan ringan di Entrop, Distrik Jayapura Selatan, menyebutkan penerapan PPKM yang mengakibatkan dia harus berjualan beberapa jam saja.

Baca juga: Pedagang Pasar Regional Youtefa Pilih Jualan di Luar Gedung

Kini, menurut dia,tak bisa lama berjualan pada malam hari karena ada patroli dari petugas. Perempuan asal Bugis, Sulawesi Selatan itu menjelaskan, ia mendapatkan kesempatan berjualan hanya pada pukul 18.00 WIT hingga pukul 22.00 WIT.

"Saya biasanya berjualan itu pukul 18.00 WIT hingga pukul 06.00 WIT, namun karena ada PPKM jadinya hanya sampai pukul 22.00 WIT sudah tutup," kata Nahwa kepada Tribun-Papua.com di Jayapura, Senin (12/7/2021).

Baca juga: Polda Papua Barat Tertibkan Pedagang dan Pengunjung Tak Taat Prokes di Pasar Wosi

Setiap kali ada patroli, menurut dia, ia langsung menutup jualan lalu pulang rumah, kadang ada keuntungan, kadang tak ada keuntungan.

"Saya biasanya pulang atau balik lagi setelah patroli malam selesai. Biasanya hanya dua putaran lalu petugas pergi," ujar Nahwa yang suaminya sudah dipanggil sang khalik.

Baca juga: Pembunuh Pedagang Emas di Jayapura Papua Terancam Penjara Seumur Hidup

Ia mengaku, tak ada maksud melawan dan ingin melangar aturan yang diberikan oleh pemerintah, akan tetapi kebutuhan makan dan pendidikan anak memaksa ia harus nekat membuka jualan setelah petugas melakukan patroli.

"Kalau nggak gitu mau makan apa keluarga, saya janda dan hari-hari hanya bergatung pada penjualan ini,"katanya.

Untuk makan setiap harinya, menurut dia, kadang hanya makan tempe dan mie instan.

Baca juga: Curhat Pedagang di Papua saat PPKM, Robby: Saya Punya Waktu Jualan 120 Menit Saja

"Syukur-syukur bisa makan nasi tempe kak, kadang kalau nggak dapat penghasilan saya mikirin besok makan apa anak saya," ujarnya.

Kadang untuk penghasilannya selama pandemi Covid-19 ini, menurut dia, tak menentu yakni Rp300 ribu- Rp500 ribu.

"Itu kalau jualan laku kak, kadang nggak ada yang tak laku sama sekali," katanya.

Menurut dia, sudah 7 tahun berjualan untuk membiayai anak-anaknya, penghasilan yang diperoleh Rp1 juta hingga Rp1,5 juta per-harinya.

"Pasti beda kak, soalnya lebih lancar sebelum pandemi. Kalau sekarang mah ampun deh, saya sampe kasihan sama anak-anak," katanya.

Untuk itu, ia berharap kepada pemerintah untuk bisa memberikan bantuan bagi masyarakat kecil ketika menerapkan PPKM.

Baca juga: Disperindagkop Kota Jayapura : Animo Masyarakat untuk Buka Koperasi Minim

"Nggak minta banyak-banyak kak, hanya bantuan mungkin bisa diberikan kepada kami rakyat kecil," ujar ibu 5 anak ini.

Lanjut dia, mengingat harus membayar kontakan, kredit dan sekolah ketiga anaknya.

"Kalau boleh jujur memang sulit, tapi mau apa lagi. Harus berusaha supaya bisa bayar kontrakan dan sekolah ketiga anak saya yang saat ini duduk di bangku TK, SD dan SMP," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved